Kasus Kopi Maut: Residu Racun dan Misteri Celana Jessica

Reporter

Senin, 30 Mei 2016 07:12 WIB

Jessica Kumala Wongso saat ditangkap oleh Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta, 30 Januari 2016. Foto/Dok Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 27 Mei 2016. Ikut diserahkan pula 37 barang bukti yang mendukung Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Dari 37 barang bukti itu, ada dua sampel celana panjang Jessica yang disebut-sebut hilang dan dibuang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa hari ini merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica. "Penyidik mengumpulkan alat-alat bukti, mulai keterangan ahli, surat-surat, hingga bukti petunjuk. Semua dirangkai," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Mei 2016.

Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Dari 37 barang bukti, hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi. Sebab, ukuran barang tidak begitu besar. Meski demikian, Awi menyebutkan satu per satu dari 37 barang bukti tersebut.

SIMAK: Berikut Daftar 37 Barang Bukti Polisi untuk Seret Jessica

Sampel celana panjang itu menjadi pertanyaan pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto. Yudi berkukuh, bukti celana harus disita saat kejadian. Lagi pula, sudah dikabarkan bahwa celana itu hilang dan dibuang. Polisi juga belum menemukannya. "Itu harus disita saat kejadian itu, ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," tutur Yudi.

SIMAK: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica

Januari lalu, polisi membuka fakta kalau Jessica membuang celana yang dipakainya saat minum kopi bersama Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Fakta itu disampaikan pembantu rumah Jessica setelah diperiksa polisi. Sang pembantu, yang ditemui di rumah Jessica di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, membuang celana itu 2 hari setelah tragedi kematian Mirna.

Kepada polisi, pembantu itu memberikan keterangan berbeda dengan majikannya. Saat polisi menanyakan soal celana itu, Jessica mengatakan dibuang oleh pembantunya karena robek. Kepada polisi, seperti dikutip Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Krishna Murti, si pembantu mengatakan Jessica yang memintannya memb uang celana itu.

BACA: Begini Cerita Polisi Geledah Rumah Jessica Wongso

Keterangan ini diperkuat kesaksian Paulus Sukiyanto, ketua rukun tetangga di tempat tinggal Jessica. Paulus ikut menemani polisi menggeledah rumah Jessica pada 10 Januari 2016 pukul 22.00. Menurut dia, celana adalah benda terakhir yang dicari polisi karena mereka tak menemukannya di kamar Jessica di lantai 2.

Pembantu itu, kata Paulus, bersaksi telah membuang celana ke tempat sampah di dekat rumah Jessica. Polisi pun lalu mencari ke sana. Namun mereka tak menemukan celana yang dicari. Esoknya, mereka kembali lagi dan hanya menemukan celana laki-laki. “Lima jam kami mencari, tapi (celana dalam) tak ditemukan,” kata Paulus pada Selasa, 26 Januari 2016.

SIMAK: Begini Cara Polisi Membuktikan Jessica Membunuh Mirna

Polisi memerlukan celana itu untuk menelusuri residu racun sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna. Racun itulah yang membunuh perempuan 27 tahun tersebut. Dari CCTV kafe dan menurut keterangan Hani, teman lain yang ikut bertemu dengan Mirna, kopi yang diminum Mirna sudah dipesan oleh Jessica dan suda ada ketika mereka tiba di Olivier Café.

Jessica sadar ia dicurigai sebagai pembunuh teman kuliahnya di Australia itu. Sudah enam kali diperiksa, polisi terkesan hati-hati menetapkannya sebagai tersangka. Krishna Murti mengatakan segera mengumumkannya setelah semua bukti dipaparkan di depan jaksa, kemarin.

FRISKI RIANA | AKMAL IHSAN

BACA JUGA
Foto Dramatis: Jatuh ke Kolam, Bocah Diseret Gorila, Lalu...
Hubungan Ayu Ting Ting & Tarra Budiman: Ternyata Begini...




Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

12 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya