1,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kalteng Diduga Ilegal

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 27 Mei 2016 04:30 WIB

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Palangkaraya - Berdasarkan data Komisi Kehutanan DPR, saat ini ada sekitar 1,5 juta hektare lahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah yang terindikasi ilegal karena menggunakan kawasan hutan. Untuk menindaklanjuti hal itu, Komisi membentuk panitia kerja yang mereka namakan Panja Pengalihan Lahan Kehutanan.

"Kasus ini yang pertama kali kami tangani karena adanya laporan dari masyarakat. Luasnya lahan yang mereka kuasai sekitar 40 ribu hektare dan melibatkan tiga perusahaan. Lahan diduga ilegal, sebab, berdasarkan bukti pemetaan menggunakan citra satelit, sangat jelas lahan mereka masuk kawasan hutan produksi," ujar Daniel Johan, anggota Komisi Kehutanan, Kamis, 26 Mei 2016.

Menyinggung soal tugas, menurut politikus asal Kalimantan Barat ini, Panja berkewajiban memetakan seluruh lahan yang dianggap berdiri di atas kawasan hutan. Dari pemetaan itu, pihaknya akan merumuskan jalan keluar terbaik. Misalnya, kalau terjadi pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban secara hukum.

Selain itu, kalau memang masih bisa dilakukan penghutanan kembali, akan dilakukan. "Kita juga bisa masuk ke proses rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP), tapi harus ada sanksi secara hukum atau memberikan pemasukan kepada negara sehingga negara tidak dirugikan," katanya.


Misalnya, ada perusahaan yang sudah memakai lahan seluas 15 ribu hektare. Maka, perusahaan itu harus dikenakan sanksi. "Di luar sanksi administrasi, sanksi pidana harus tetap berjalan. Kalau nanti penyelesaiannya masuk konteks RTRWP, kami kasih jalan, kemudian dilepas dari kawasan kehutanan. Selain itu, harus dipastikan proses plasma masyarakat terpenuhi, yakni 30-40 persen harus balik ke masyarakat," ujarnya.

KARANA W.


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya