Usai Tangkap Hakim, KPK Geledah 8 Lokasi di Bengkulu

Reporter

Kamis, 26 Mei 2016 23:34 WIB

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, yang sekaligus hakim pada Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba tiba di gedung KPK Jakarta, 24 Mei 2016. Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua serta uang tunai senilai Rp 150 juta yang diduga suap dalam perkara Tipikor yang tengah ia tangani di Pengadilan Tipikor Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, pada Senin lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak kemarin hingga hari ini, Kamis, 26 Mei 2016.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan penyidik pertama kali menggeledah kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Selanjutnya, berturut-turut, penyidik menggeledah Pengadilan Negeri Kepahiang, rumah dinas tersangka Janner Purba, dan rumah tersangka Toton.

Setelah itu, penyidik melanjutkan, penggeledahan dilakukan di kediaman tersangka Edi Santroni, rumah Syafri Syafii, kantor Korpri, dan kantor Perpustakaan Daerah Bengkulu. Kantor Korpri merupakan tempat Syafri bekerja. Sedangkan Perpustakaan Daerah merupakan tempat kerja Edi.

“Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi kedelapan, yaitu kantor SS,” ujar Yuyuk melalui pesan pendek, Kamis, 26 Mei 2016. Yuyuk belum bisa menyebutkan hasil penggeledahan yang dilakukan dalam dua hari ini tersebut.

Pada Senin, 23 Mei, tim satuan tugas KPK mencokok lima orang yang diduga melakukan praktek suap untuk mempengaruhi putusan pengadilan. Lima orang itu adalah bekas Wakil Direktur Utama dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus Bengkulu; Edi Santroni; dan bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M. Yunus, Syafri Syafii. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap.

Lalu Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba bersama hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, Toton, sebagai penerima suap. Tersangka lain adalah panitera Pengadilan Negeri Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Ia diduga mengatur administrasi proses perkara di pengadilan tersebut.

Modus penyuapannya adalah mempengaruhi putusan hakim terkait dengan perkara korupsi honor Dewan Pembina Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Edi dan Syafri, yang menjadi terdakwa dalam perkara itu, diduga memberikan besel kepada Janner dan Toton agar diputus bebas.

Saat operasi tangkap tangan, penyidik menyita duit Rp 150 juta dari tangan Janner. Duit dari Syafri itu bukan pemberian pertama. Pada 17 Mei, Janner menerima duit Rp 500 juta dari Edi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya