Presiden Gafatar Ahmad Mushaddeq Ditahan Polisi  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 26 Mei 2016 13:54 WIB

Ahmad Musadeq (tengah) saat istirahat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Maret 2008. Musadeq didakwa menodai agama Islam karena mengaku sebagai nabi melalui ajarannya Al Qiyadah Al Islamiyah. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta – Para pemimpin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ditahan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada Rabu, 25 Mei 2016. Mereka adalah Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya. Ketiganya ditahan sekitar pukul 19.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto membenarkan kabar tersebut. "Iya, benar, semalam dilakukan penahanan," kata Agus saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016.

Agus berujar, penahanan pimpinan Gafatar ini dilakukan atas laporan masyarakat pada 14 Januari 2016 dalam kasus penistaan agama. Dari laporan tersebut, Bareskrim melakukan penyelidikan di enam provinsi terkait dengan Gafatar, yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat. "Polisi sudah memeriksa 52 saksi dari enam provinsi itu," ucapnya.

Baca: Begini Pengakuan Eks Gafatar Ihwal Ajaran Agamanya

Dari hasil penyelidikan tersebut, tutur Agus, didapat info bahwa mereka bukan sekadar melakukan penistaan agama, tapi juga berencana makar. Dugaan itu didapat karena polisi menemukan informasi bahwa kelompok ini telah memiliki struktur negara. "Struktur yang berisi presiden, menteri dalam negeri, dan menteri lain itu ada," katanya.

Ahmad Mushaddeq berperan sebagai pengganti Nabi Muhammad dalam kelompok ini. Terkait dengan hal itu, ia dijerat Pasal 155a dan Pasal 156b KUHP tentang penodaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Kumpulan Berita Gafatar

Sedangkan Andri Cahya dan Mahful Muis Tumanurung dijerat Pasal 110 ayat 1 juncto 107 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. Keduanya diduga tidak hanya melakukan penistaan agama, tapi juga diduga melakukan makar. Andri Cahya merupakan anak Ahmad Mushaddeq dan berperan sebagai Presiden Gafatar.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Selengkapnya

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.

Baca Selengkapnya

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

8 November 2016

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca Selengkapnya

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

7 November 2016

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya