TEMPO.CO, Tuban -- Pelaku tindak kriminalitas di sejumlah tempat, kian nekat dan berani. Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dua begal membacok dan kemudian merampas sepeda motor milik korban.
Kasus pencurian dan penganiayaan ini terjadi di Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa malam 24 Mei 2016. Korban, yaitu M. Ali, 20 tahun, mengalami luka bacok pada paha kirinya. Sedangkan Honda Vario miliknya dirampas dua pelaku.
Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati mengatakan kasus pencurian dan kekerasan ini tengah dalam penyelidikan. ”Identitas pelaku tengah kami cocokkan dengan buron polisi,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 25 Mei 2016.
Elis mengatakan Kepolisian Resort Tuban tengah meningkatkan kewaspadaan terkait dengan pelaku tindak kejahatan di jalanan. Sasarannya di antaranya di jalur lintas utara Pulau Jawa.
Kronologis pembegalan itu bermula dari dua korban, yaitu M. Ali dan seorang teman perempuannya pergi ke arah Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, sekitar pukul 20.15 waktu setempat. Kedua muda-mudi ini melintas di Jembatan Jambon di desa tersebut. Tiba-tiba dua orang pemuda menghadang dengan menggunakan senjata. Korban akhirnya berhenti dan turun dari kendaraan.
Saat korban berhenti, suasana di sekitar jembatan Desa Sugiharjo dalam keadaan sepi. Tanpa banyak pertanyaan, tersangka pelaku mengacungkan senjata tajam dan menyuruh korban turun dari kendaraan. Korban yang sempat melawan justru membuat pelaku marah. Akibatnya, pelaku membacok korban dan mengenai paha kirinya. Teman perempuan korban hanya bisa ketakutan dan pasrah. Begitu korban tidak berdaya, dua tersangka pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario.
Dari pengakuan korban, dua tersangka pelaku menggunakan sepeda motor Satria. Mereka kabur menuju arah utara. Salah satu ciri-ciri yang dikenali, tersangka menggunaan jaket kulit warna hitam. Beberapa menit setelah kejadian itu, korban melaporkan ke Kepolisian Sektor Kota Tuban, dengan dibantu perangkat Desa Sugiharjo, Tuban.