Menteri Ferry Bagi-bagi Sertifikat Gratis di Tiga Kabupaten
Editor
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 24 Mei 2016 22:41 WIB
TEMPO.CO, Ciamis - Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional meredistribusikan 2.050 bidang tanah dengan luas 4.685 hektare di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya. "Dalam rangka reforma agraria, kami berikan kepada mereka (masyarakat)," kata Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan setelah acara penyerahan sertifikat di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 24 Mei 2016.
Menurut Ferry, dalam reforma agraria ini, negara mengakui masyarakat yang sudah hidup, bersawah, dan berkebun di tanah tersebut. Saat ditanya apakah reforma agraria bisa mendorong ketahanan pangan, Ferry menjelaskan, dalam konteks rantai pertambahan nilai, saat mendapat sertifikat, masyarakat bisa mengakses ke bank. Dengan cara itu, mereka mendapat tambahan modal usaha.
"Pemerintah, lewat Kementerian Pertanian, menyediakan bibit murah. Sampai penjualannya pun akan ada garansi atau proteksi tentang harga sehingga ketika panen tidak ditekan harganya," ujar Ferry.
Ferry mengatakan untuk mendapat sertifikat, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya atau nol rupiah. Jika ada pungutan, kata dia, masyarakat sebaiknya segera melapor ke polisi atau kejaksaan.
"Saya kira kalau pungut tidak lah. Kalau (pungutan) dilakukan, BPN sudah ditangkap polisi dan kejaksaan. Masyarakat bantu, jika ada pungutan beri tahu kami agar bisa dicegah. Kadang-kadang begini, saat orang mau dapat sertifikat, banyak orang ngaku bisa bantu. Enggak ada cerita, dibantu (atau) enggak dibantu, tetap nol rupiah. Prona sudah pasti itu (gratis)," kata Ferry.
Tanah yang dibebaskan dan disertifikatkan, kata Ferry, ialah tanah negara. Ada pula hak guna usaha yang tidak diperpanjang. "Ada dari HGU yang kami perpanjang sebagian. Sebagiannya diberikan," ucapnya.
Meski demikian, tanah konflik tetap ada. Menurut dia, sertifikasi tanah bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik. "Tanah yang dibiarkan konflik lama-lama artinya tidak ada kepastian. Kita mau katakan pemanfaatannya harus kita kedepankan," ujarnya.
Ihwal pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat, Ferry mengatakan pihaknya tidak memasang target. "Kami terus bergerak sebagai bentuk pengakuan negara kepada masyarakat atas tanahnya," katanya.
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin sangat mendukung pemberian sertifikat itu kepada masyarakat Ciamis. Hal ini, kata dia, sangat relevan dengan kondisi masyarakat Ciamis yang agraris. "Sangat relevan," katanya.
CANDRA NUGRAHA