Menteri Ferry Bagi-bagi Sertifikat Gratis di Tiga Kabupaten  

Reporter

Selasa, 24 Mei 2016 22:41 WIB

Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-undang 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Ferry Mursyidan Baldan (kiri) dengan Mendagri Mardiyanto seusai rapat di DPR-RI Jakarta, Senin (01/12). TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Ciamis - Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional meredistribusikan 2.050 bidang tanah dengan luas 4.685 hektare di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya. "Dalam rangka reforma agraria, kami berikan kepada mereka (masyarakat)," kata Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan setelah acara penyerahan sertifikat di Alun-alun Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 24 Mei 2016.

Menurut Ferry, dalam reforma agraria ini, negara mengakui masyarakat yang sudah hidup, bersawah, dan berkebun di tanah tersebut. Saat ditanya apakah reforma agraria bisa mendorong ketahanan pangan, Ferry menjelaskan, dalam konteks rantai pertambahan nilai, saat mendapat sertifikat, masyarakat bisa mengakses ke bank. Dengan cara itu, mereka mendapat tambahan modal usaha.

"Pemerintah, lewat Kementerian Pertanian, menyediakan bibit murah. Sampai penjualannya pun akan ada garansi atau proteksi tentang harga sehingga ketika panen tidak ditekan harganya," ujar Ferry.

Ferry mengatakan untuk mendapat sertifikat, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya atau nol rupiah. Jika ada pungutan, kata dia, masyarakat sebaiknya segera melapor ke polisi atau kejaksaan.

"Saya kira kalau pungut tidak lah. Kalau (pungutan) dilakukan, BPN sudah ditangkap polisi dan kejaksaan. Masyarakat bantu, jika ada pungutan beri tahu kami agar bisa dicegah. Kadang-kadang begini, saat orang mau dapat sertifikat, banyak orang ngaku bisa bantu. Enggak ada cerita, dibantu (atau) enggak dibantu, tetap nol rupiah. Prona sudah pasti itu (gratis)," kata Ferry.

Tanah yang dibebaskan dan disertifikatkan, kata Ferry, ialah tanah negara. Ada pula hak guna usaha yang tidak diperpanjang. "Ada dari HGU yang kami perpanjang sebagian. Sebagiannya diberikan," ucapnya.

Meski demikian, tanah konflik tetap ada. Menurut dia, sertifikasi tanah bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik. "Tanah yang dibiarkan konflik lama-lama artinya tidak ada kepastian. Kita mau katakan pemanfaatannya harus kita kedepankan," ujarnya.

Ihwal pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat, Ferry mengatakan pihaknya tidak memasang target. "Kami terus bergerak sebagai bentuk pengakuan negara kepada masyarakat atas tanahnya," katanya.

Bupati Ciamis Iing Syam Arifin sangat mendukung pemberian sertifikat itu kepada masyarakat Ciamis. Hal ini, kata dia, sangat relevan dengan kondisi masyarakat Ciamis yang agraris. "Sangat relevan," katanya.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

58 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

22 Februari 2024

AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

Walhi mengatakan pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan bahwa mekanisme pengangkatan menteri di RI masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

24 Desember 2023

Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

Cawapres Mahfud MD menyebut land reform bukan sekadar bagi-bagi sertifikat tanah. Apa itu land reform, bagaimana penerapannya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

15 Maret 2023

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

UU Otsus merupakan wujud keseriusan negara untuk Masyarakat Adat di Papua

Baca Selengkapnya

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.

Baca Selengkapnya

KPA: Rezim Jokowi Gagal Melakukan Agenda Reforma Agraria

26 Januari 2023

KPA: Rezim Jokowi Gagal Melakukan Agenda Reforma Agraria

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika sebut rezim pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi gagal melakukan agenda reforma agraria.

Baca Selengkapnya