TERUNGKAP: Memo Ahok ke Bos Podomoro Soal Barter Reklamasi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 24 Mei 2016 18:18 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melihat jam tangannya sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Ahok akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja mengakui ada 13 proyek yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera pada 2013-2016. Menurut Ariesman, pengerjaan proyek oleh anak usaha Agung Podomoro itu terkait dengan kewajiban tambahan proyek reklamasi yang diminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Muara Wisesa ialah pemegang izin proyek reklamasi Pulau G seluas 161 hektare, atau yang dikenal dengan Pluit City, di Jakarta Utara. Menurut Ariesman, ada proyek yang sedang dan sudah dikerjakan. "Hal itu akan diperhitungkan ke kontribusi tambahan," ujarnya, seperti tertulis dalam dokumen hasil pemeriksaan pada 2 Mei 2016, yang salinannya diperoleh Tempo.

BACA: Barter Ahok, KPK Temukan Catatan Keuangan 13 Proyek

Laporan itu memuat kontrak 13 pekerjaan Muara Wisesa senilai Rp 392,6 miliar. Total biaya yang dikeluarkan Rp 218,7 miliar. Sedangkan jenis pekerjaan yang digarap, antara lain pembangunan dan pengadaan mebel rumah susun sederhana sewa di Daan Mogot, Jakarta Barat; pengadaan rumah pompa dan Fasilitasnya; serta penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.

BACA JUGA
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan kebijakan penerimaan kontribusi tambahan dari pengembang reklamasi berpotensi menyimpang. Sebab, tidak memiliki landasan hukum. Ketentuan ini baru diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

BACA: Agus Rahardjo: KPK Serius Soroti Barter Ahok

Pembahasan aturan tersebut alot karena DPRD DKI Jakarta meminta kontribusi tambahan yang diusulkan Basuki sebesar 15 persen dihapus, atau paling tidak turun menjadi 5 persen. Belakangan, Dewan menunda pembahasan hingga 2019, setelah KPK menangkap salah satu anggotanya, Mohamad Sanusi.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra ini dibekuk setelah menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Ariesman lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro, di Mal FX Sudirman, Jakarta, akhir Maret lalu. Penangkapan ini terjadi sepekan sebelum sidang paripurna pengesahan Raperda dilaksanakan.

BACA: Kasus Reklamasi, Dari Sini KPK Telusuri Diskresi Ahok

Dokumen pemeriksaan terhadap Ariesman, yang salinannya diperoleh Tempo, menggambarkan dengan jelas permintaan dari Ahok agar Muara Wisesa mengeluarkan kontribusi tambahan di muka, atau sebelum aturan itu disahkan oleh DPRD. Seperti yang tertera dalam dokumen setebal 13 lembar itu, pemeriksaan Ariesman berlangsung pada Senin, 2 Mei 2016, di gedung KPK.

Dugaan adanya permintaan Ahok agar Muara Wisesa mengeluarkan kontribusi tambahan tercantum pada pertanyaan nomor 84 dari sekitar seratus pertanyaan. "Bagaimana cara Gubernur DKI BASUKI TJAHAYA PURNAMA meminta agar PT MWS mengeluarkan Kontribusi Tambahan di muka? Jelaskan!" demikian pertanyaan penyidik, seperti yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan.

BACA: Ahok Soal Diskresi & DPRD: Kok Sekarang Aku yang Dikejar-kejar?

Pertanyaan penyidik dijawab oleh Ariesman. Intinya, Ahok menerbitkan memo agar Muara Wisesa mengeluarkan kontribusi tambahan untuk proyek reklamasi. Begini jawaban Ariesman kepada penyidik, seperti yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan:

"Dapat saya jelaskan bahwa pada awalnya Gubernur DKI Jakarta BASUKI TJAHAYA PURNAMA mengirimkan memo kepada saya (sebagai presiden direktur) untuk meminta saya mengerjakan suatu pekerjaan. Memo tersebut ditindak lanjuti oleh kepala dinas atau pejabat terkait dengan mengkonfirmasi kepada saya dan selanjutnya saya mengerjakan permintaan tersebut dan apabila sudah selesai, maka kami (PT MWS) akan melakukan serah-terima kepada Pemda DKI sesuai dengan aturan yang berlaku. Atas pembangunan tersebut kami bebankan kepada kontribusi tambahan."

Kemudian, pada pertanyaan yang sama, Ariesman melanjutkan jawabannya kepada penyidik:

"Dapat saya tambahkan bahwa pembangunan yang kami lakukan dibebankan kepada kontribusi tambahan tersebut dilakukan pada umumnya merupakan pekerjaan atau proyek yang sifatnya mendesak dan vital."

BACA: Pakar Hukum: Keputusan Ahok Soal Reklamasi Bukan Diskresi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya serius menyoroti temuan catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa. "Sedang kami selidiki dasar hukum barter itu," katanya, seperti ditulis majalah Tempo edisi 23-29 Mei 2016. Kata "barter" merujuk pemberian izin reklamasi dengan komitmen dan kewajiban pengembang mengerjakan proyek-proyek publik di Jakarta. Nilai proyek itu akan jadi pengurang nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen x nilai jual objek pajak x luas lahan yang bisa dijual pengembang yang kelak dibayar perusahaan reklamasi dalam bentuk pembangunan fisik jika aturannya disahkan.*)

BACA: Ahok Klaim Pungutan Reklamasi Tanpa Aturan Memakai Diskresi

Kepada majalah Tempo edisi 29 Mei 2016, Ahok membenarkan pernah mengirim surat kepada Ariesman untuk urusan proyek kontribusi tambahan. "Bukan memo, tapi draf teknis."

TIM TEMPO

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya


CATATAN:
*) Narasi pada kalimat ini telah diperbaiki pada 25 Mei 2016, pukul 21.04 WIB.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya