Menteri Yuddy Gagas Aplikasi Ruang Rapat Pemerintah

Reporter

Senin, 23 Mei 2016 23:01 WIB

Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pihaknya saat ini sedang membuat aplikasi ruang rapat. Nantinya, informasi soal ruang rapat akan disajikan seperti informasi ruang rapat hotel.

Ia menjelaskan, informasi ruang rapat itu akan menampilkan foto-foto ruangan serta fasilitas yang dimiliki. Misalnya, ada instansi pemerintah yang memiliki ruang pertemuan dan terdapat fasilitas penginapan, bahkan mungkin pemesanan makanan. Bisa juga hanya berupa ruang rapat, sementara fasilitas lainnya tidak ada.

Kementerian PANRB saat ini berencana mendata kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang memiliki ruang rapat dengan kapasitas 500 ke atas. “Untuk memudahkan, kami akan membuat dalam aplikasi ruang rapat (siRaRa), yang akan dimuat di web kami sehingga semua pihak dapat mengakses,” ujarnya, melalui siaran pers, Senin, 23 Mei 2016.

Hal itu dimaksudkan agar instansi pemerintah yang mengadakan pertemuan dapat memanfaatkan ruangan tersebut. Dengan begitu, ke depannya seluruh instansi pemerintah yang akan menyelenggarakan rapat dengan peserta 500 orang lebih dapat tetap memanfaatkan gedung pemerintah.

Yuddy mengatakan, soal rapat sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor. Namun, masih saja ada sejumlah instansi yang mengeluhkan kalau pihaknya tidak memiliki ruang rapat yang dapat menampung peserta 500 orang lebih. Buntutnya, mereka memilih rapat di hotel.

Padahal, kata dia, sebenarnya banyak instansi pemerintah yang memiliki ruang rapat yang besar-besar. “Dalam waktu dekat, kami akan mengirim surat kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengirimkan data-data ruang rapat khusus yang bisa menampung lima ratus orang lebih,” ucap Yuddy.

Ia mengaku, kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Indonesia (ANRI) untuk menyajikan informasi ruang rapat yang ada di instansi tersebut.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya