Dukung BG, PDIP Tanya Alasan Perpanjangan Jabatan Badrodin

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 23 Mei 2016 14:40 WIB

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang bersama Wakapolri Komjen Budi Gunawan (kiri) usai memberikan santunan kepada keluarga korban teror Thamrin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, 22 Januari 2016. Teror Sarinah terjadi pekan lalu, tepatnya pada Kamis, 14 Januari 2016. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Presiden Joko Widodo memberikan alasan dan pertimbangan yang jelas dalam memutuskan perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti. PDIP menilai Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan juga tak kalah mumpuni menggantikan Badrodin.

"PDIP dukung Budi karena menurut PDIP beliau sosok yang pas, tapi tergantung Presiden yang penting bisa jelaskan secara cerdas apa alasan kalau ingin perpanjang masa jabatan Badrodin," ujar anggota fraksi PDIP Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Junimart mengatakan secara umur, Budi masih memungkinkan untuk menjadi Kapolri. Secara kemampuan, menurut dia Budi juga memiliki kinerja yang baik yang dicerminkan saat Budi menghadiri rapat konsultasi Polri dengan Komisi Hukum DPR. "Kami melihat bagaimana seorang Budi bisa membuat rapat kerja dengan komisi III bisa terarah secara profesional dan maksimal," katanya.

Namun Junimart mengatakan sepenuhnya itu menjadi hak perogatif Jokowi, jika kemudian ingin memperpanjang jabatan Badrodin. "Yang penting bisa jelaskan secara cerdas apa landasan hukum dan pertimbangannya kepada publik," ucapnya.

Hal itu penting, sebab menurut Junimart untuk mencegah kegaduhan. Dia menegaskan, jika demikian PDIP akan mendukung keputusan pemerintah tersebut. "Ya tentu kami dukung pemerintah. Asal jelas dan bisa diterima kenapa tidak."

Bila kepemimpinan Badrodin tak diperpanjang, maka ada tujuh jenderal bintang tiga yang menjadi calon penggantinya. Selain Budi Gunawan, mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Tito Karnavian, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Syafruddin, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Suhardi Alius.

Nama-nama itu akan diusulkan ke Presiden sekitar 30-40 hari sebelum Badrodin pensiun pada 24 Juli mendatang. Sesuai Pasal 38 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kompolnas harus menyerahkan nama calon Kapolri pada awal hingga pertengahan Juni. Kemudian, Presiden mengusulkan calon tersebut ke komisi hukum DPR.

Dari DPR, daftar calon Kapolri kembali diserahkan ke Presiden. Setelah itu Presiden berhak menggunakan rekomendasi DPR atau menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih Kapolri.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

13 September 2023

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya

Baca Selengkapnya

Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

29 April 2023

Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

Anggota DPR Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

28 Oktober 2022

Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

Organisasi ini diharapkan tetap bergerak di bidang sosial.

Baca Selengkapnya

Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

24 Agustus 2022

Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

PKPU berfungsi memperjelas tata cara dan syarat Pemilu, seturut muncunya putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg.

Baca Selengkapnya

Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

23 Agustus 2022

Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

Junimart mengatakan agar sportivitas terus dipupuk oleh generasi muda.

Baca Selengkapnya

Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

18 Agustus 2022

Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

Upaya hukum perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan parpol dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

3 Agustus 2022

Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

Junimart menjelaskan para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer.

Baca Selengkapnya

Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

2 Agustus 2022

Junimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS

Para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

28 Juli 2022

Pegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum

Junimart menyebut yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati mereka selesaikan kasus tanah

Baca Selengkapnya

BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

3 Juni 2022

BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

BPN menjelaskan ihwal lebih dari 12.000 sertifikat tanah di Sumatera Utara yang kabarnya diserahkan ke penerima fiktif. Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Selengkapnya