Menteri Khofifah Desak Polisi Usut Pemerkosaan di Sidoarjo
Editor
Rina Widisatuti
Senin, 23 Mei 2016 05:35 WIB
TEMPO.CO, Sidoarjo - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendesak Kepolisian Resor Sidoarjo mengusut kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun, NR, asal Desa Trompo Asri, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban yang berasal dari keluarga miskin itu diperkosa oleh lima orang, tiga di antaranya masih berstatus anak-anak, sekitar Juli-September 2015.
"Rupanya kasus ini sudah pernah dilaporkan tapi tidak ter-follow-up. Saya berharap polisi segera mem-follow-up," kata Khofifah saat menemui korban dan keluarga korban di rumahnya, Desa Trompo Asri, Ahad, 22 Mei 2916. Setelah kasus ini ramai, NR dan keluarganya diusir dari rumahnya dan pindah ke kandang bebek milik warga setempat.
Menurut Khofifah, kasus ini tidak boleh dibiarkan, apalagi kejadian ini menimpa keluarga miskin yang tidak punya akses hukum dan keadilan. Dia mengatakan polisi tidak boleh tebang pilih. "Jadi, saya ingin rasa keadilan bisa diberikan aparat kepolisian kepada korban maupun keluarga korban," katanya.
Selain meminta polisi segera mengusut kasus ini, Khofifah meminta masyarakat untuk melindungi dan berpihak kepada korban dan keluarganya. "Masyarakat hendaknya juga menjadi bagian yang ikut menegakkan keadilan kepada semua warga. Bukan hanya warga desa, tapi juga warga negara," ucap dia.
Korban saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan. Sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Sidoarjo, keluarga mengadu ke pihak desa dan sempat dilakukan upaya damai dengan kesepakatan pemberian uang kompensasi, namun pada akhirnya uang itu tak kunjung dipenuhi.
Tak mendapatkan keadilan, keluarga geram dan kemudian melapor ke Polres Sidoarjo pada akhir Desember 2015. Namun laporan itu hingga kini juga tidak ditindaklanjuti. Lima pelaku, yakni Sokeh, 45 tahun, Udin, 21 tahun, serta M, A, dan D hingga kini bebas berkeliaran. Padahal saat mediasi para pelaku mengakui perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Wahyudin Latif mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Kasus ini dilaporkan ke kami Desember 2015," kata Wahyudi. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus ini. Untuk menangani kasus serupa, Polres Sidoarjo membentuk tim khusus anti-pencabulan.
NUR HADI
Baca juga:
Reklamasi Pantai: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok