Setelah Larang Lagu Dangdut, KPID Jawa Barat Pantau Lagu Sunda

Reporter

Minggu, 22 Mei 2016 15:04 WIB

Artis Julia Perez mengangkat piala usai dinobatkan menjadi artis selebriti wanita terobsesi pilihan Obsesi dalam perayaan Satu Dekade Obsesi di Studio 9 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta, 15 Januari 2015. Acara ini dimeriahkan oleh Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Saipul Jamil, Geisha, The Overtunes, Julia Perez dan Angel Pieters. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat akan memantau lagu berbahasa Sunda dan tarling. Seperti 13 lagu dangdut yang dilarang, Komisi pun akan melarang radio dan televisi swasta lokal menyiarkan lagu Sunda yang berkonten porno serta mengumbar sensualitas. “Laporan atau pengaduan sudah ada ketika kami ke Karawang, Cirebon, dan Indramayu,” kata Ketua KPID Jawa Barat Dedeh Fardiah, Ahad, 22 Mei 2016.

Menurut Dedeh, Komisi akan mengkaji hasil pantauan dari rekaman siaran radio dan televisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Pertimbangan lain terkait dengan tanggapan dan dampak pelarangan 13 lagu dangdut per 11 April 2016 dan pembatasan sebelas lagu dangdut dalam acara siaran. “Bisa jadi ada surat edaran pelarangan baru. Semoga mereka berhati-hati betul dan punya sensor internal,” ujarnya, Sabtu, 21 Mei.

Sebelumnya, KPID melarang penyiaran 13 lagu dangdut, antara lain Paling Suka 69 yang dinyanyikan Julia Perez, Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Simpanan (Zilvana), dan Hamil Sama Setan (Ade Farlan). Selain itu, KPID membuat daftar sebelas lagu dangdut yang dibatasi penyiarannya, dimulai dari pukul 22.00 WIB. Sebelas lagu yang dibatasi itu antara lain Belah Duren (Julia Perez), Cinta Satu Malam dan Aw Aw (Melinda), serta Gadis Bukan Perawan (Linda Moy Moy).

Keputusan pelarangan dan pembatasan lagu dangdut berawal dari hasil kerja pemantauan dan penertiban isi siaran pada Januari-April 2016. Menurut Dedeh, pada periode itu, banyak radio dan televisi lokal yang memutar lagu-lagu tersebut. Di sisi lain, pengaduan dari masyarakat, seperti ibu rumah tangga dan pendidik, mengalir masuk. “Setelah dikaji dan mencermati lirik lagunya, kami membuat sidang pleno dan mencari pasal-pasal,” tuturnya.

Alasan pelarangan dan pembatasan itu mengacu pada Undang-Undang tentang Penyiaran, peraturan Komisi Penyiaran Indonesia, hasil rapat dengar pendapat ahli pada Maret dan Agustus 2015, serta sidang pleno tujuh orang komisioner.

Station Manager Radio Dahlia FM Bandung Helsa Sukasah mengaku prihatin dengan lirik beberapa lagu. Music director, kata dia, biasanya ikut menilai layak-tidaknya untuk diputar. “Tapi kami kembali ke selera pendengar. Kalau banyak yang request, kami sulit menolak,” ucap Helsa.

ANWAR SISWADI

KPI

Berita terkait

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

27 hari lalu

Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.

Baca Selengkapnya

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

59 hari lalu

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.

Baca Selengkapnya

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

27 Januari 2024

Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

24 Januari 2024

Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.

Baca Selengkapnya

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?

Baca Selengkapnya

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.

Baca Selengkapnya

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya