13 Lagu Dangdut Tidak Boleh Disiarkan di 27 Daerah di Jawa Barat

Reporter

Minggu, 22 Mei 2016 13:32 WIB

Julia Perez berpose bersama Zaskia Gotik (kiri), dan Ayu Tinting. instaram.com

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan radio dan televisi swasta lokal mematuhi surat edaran tentang pelarangan dan pembatasan penyiaran lagu-lagu dangdut.

Hal itu diketahui dari hasil pemantauan dan perekaman oleh KPID Jawa Barat atas siaran radio dan televisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat selama sebulan lebih.

Menurut Dedeh, larangan dan pembatasan itu berdasarkan surat edaran KPID Jawa Barat tertanggal 11 April 2016. Setelah dikeluarkan surat edaran, KPID Jawa Barat melakukan pemantauan guna mengetahui tingkat kepatuhan lembaga penyiaran di Jawa Barat. “Sebulan ini tanggapan radio dan televisi baik. Mereka mematuhi surat edaran,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 21 Mei 2016.

Larangan dan pembatasan penyiaran lagu dangdut itu merupakan yang pertama kali sejak KPID Jawa Barat terbentuk pada 2004. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai sanksi, seperti sanksi administrasi, teguran, atau pemindahan jam tayang siaran. Larangan KPID tersebut tidak berlaku di luar bidang penyiaran, seperti di panggung musik dan Internet.

Tiga belas lagu dangdut yang dilarang adalah Paling Suka 69 yang dinyanyikan Julia Perez, Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Simpanan (Zilvana), Hamil Sama Setan (Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Apa Aja Boleh (Della Puspita), dan Hamil Duluan (Tuty Wibowo). Kemudian ada Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Satu Jam Saja (Zaskia Ghotic), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Merem Merem Melek (Ellicya), dan Gak Zaman Punya Pacar Satu (Lolita).

Adapun yang dibatasi jam penyiarannya atau hanya boleh disiarkan sejak pukul 22.00 adalah Belah Duren (Julia Perez), Cinta Satu Malam dan Aw Aw (Melinda), Gadis Bukan Perawan (Linda Moy Moy), Berondong Tua (Siti Badriah), Janda Rasa Perawan (Varra Sahara), Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Perawan atau Janda (Cita Citata), Merem Melek (Desi Ning Nong), Aku Pengen Dipacarin (Diora Anandita), dan Jablay (Titi Kamal).

Anggota KPID Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyah, menjelaskan, pelarangan dan pembatasan jam siar dilakukan karena lagu-lagu itu dinilai berkonten porno serta mengumbar sensualitas. “Dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Manajer Station Radio Dahlia FM Bandung Helsa Sukasah mengatakan pihaknya telah menghentikan dan membatasi penyiaran lagu sesuai surat edaran KPID Jawa Barat sekitar 2-3 pekan lalu. Dia menjelaskan, music director di radio itu telah menyesuaikan daftar lagu yang dibawakan penyiar. Kalau masih ada yang meminta lagu-lagu yang telah dilarang atau dibatasi jam penyiarannya, penyiar akan berkelit. “Menolak secara halus dengan berbagai cara,” ucap Helsa.

ANWAR SISWADI


Baca juga:
Reklamasi Pantai: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok



Advertising
Advertising

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya