Lahan Gambut di Kalimantan Tengah Direstorasi

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 04:05 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berkoordinasi dengan para bawahannya usai menyusuri pematang kanal bersekat yang dibangun untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Palangkaraya - Badan Restorasi Gambut segera melakukan restorasi lahan gambut seluas 679.573 hektare di Kalimantan Tengah. Restorasi yang akan dilakukan dalam kurun lima tahun itu diutamakan di daerah yang tingkat kerusakan lahan gambutnya paling parah, seperti Kabupaten Pulang Pisau.

Hal itu dijelaskan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead saat sosialisasi rencana kerja Badan Restorasi Gambut di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 19 Mei 2016.

Dalam sosialisasi itu hadir, antara lain, pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo; staf khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta sejumlah pemerhati lingkungan, seperti Walhi Kalimantan Tengah dan Save Our Borneo (SOB).

Menurut Nazir, Kalimantan Tengah merupakan satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang mendapat prioritas pemulihan fungsi hidrologis gambutnya. Pemulihan atau restorasi itu dilakukan selama kurun waktu 2016-2020.

Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut, dari total 2.681.441 hektare lahan gambut yang akan direstorasi, selain Kalimantan Tengah, yang terluas adalah Sumatera Selatan, yakni 1.972.749 hektare dan Riau 938.485 hektare. Ada pula di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, dan Papua.

Nazir menjelaskan, pada kegiatan awal akan dilakukan sosialisasi di Pulang Pisau, terutama pertemuan dengan masyarakat Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya. Bersamaan dengan restorasi lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kata Nazir, pada 2016 ini juga dilakukan restorasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau; serta Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan, pada 2016, telah disiapkan sejumlah rencana aksi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Di antaranya pembuatan sumur bor dan pembangunan sekat kanal.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga merancang pemulihan ekosistem gambut agar bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujar Hadi.

Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Kalimantan Tengah Nordin meminta Badan Restorasi Gambut tidak menjadi lembaga yang hanya memberikan harapan palsu. Badan itu juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena masyarakat Kalimantan Tengah sudah trauma terhadap masalah lahan gambut. “Dari dulu, yang namanya lahan gambut itu selalu bermasalah," ucapnya.

KARANA W.W.






Advertising
Advertising

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

12 Maret 2024

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya