Lahan Gambut di Kalimantan Tengah Direstorasi
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Jumat, 20 Mei 2016 04:05 WIB
TEMPO.CO, Palangkaraya - Badan Restorasi Gambut segera melakukan restorasi lahan gambut seluas 679.573 hektare di Kalimantan Tengah. Restorasi yang akan dilakukan dalam kurun lima tahun itu diutamakan di daerah yang tingkat kerusakan lahan gambutnya paling parah, seperti Kabupaten Pulang Pisau.
Hal itu dijelaskan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead saat sosialisasi rencana kerja Badan Restorasi Gambut di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 19 Mei 2016.
Dalam sosialisasi itu hadir, antara lain, pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo; staf khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta sejumlah pemerhati lingkungan, seperti Walhi Kalimantan Tengah dan Save Our Borneo (SOB).
Menurut Nazir, Kalimantan Tengah merupakan satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang mendapat prioritas pemulihan fungsi hidrologis gambutnya. Pemulihan atau restorasi itu dilakukan selama kurun waktu 2016-2020.
Berdasarkan data Badan Restorasi Gambut, dari total 2.681.441 hektare lahan gambut yang akan direstorasi, selain Kalimantan Tengah, yang terluas adalah Sumatera Selatan, yakni 1.972.749 hektare dan Riau 938.485 hektare. Ada pula di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, dan Papua.
Nazir menjelaskan, pada kegiatan awal akan dilakukan sosialisasi di Pulang Pisau, terutama pertemuan dengan masyarakat Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya. Bersamaan dengan restorasi lahan gambut di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kata Nazir, pada 2016 ini juga dilakukan restorasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau; serta Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan, pada 2016, telah disiapkan sejumlah rencana aksi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Di antaranya pembuatan sumur bor dan pembangunan sekat kanal.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga merancang pemulihan ekosistem gambut agar bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujar Hadi.
Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Kalimantan Tengah Nordin meminta Badan Restorasi Gambut tidak menjadi lembaga yang hanya memberikan harapan palsu. Badan itu juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena masyarakat Kalimantan Tengah sudah trauma terhadap masalah lahan gambut. “Dari dulu, yang namanya lahan gambut itu selalu bermasalah," ucapnya.
KARANA W.W.