Perpu Kebiri Sudah Siap, Tinggal Diteken Presiden Jokowi

Reporter

Kamis, 19 Mei 2016 23:06 WIB

Ekspresi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membeberkan rencana Kementerian Sosial di Rakor Program Pemberdayaan Sosial di Bandung, Jawa Barat, 13 April 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang kejahatan seksual terhadap anak sudah selesai dibahas di level kementerian dan lembaga. Menurut dia, Perpu itu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo. "Setelah itu tinggal diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat," kata Khofifah di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Ia menambahkan dalam Perpu diatur tentang tiga hal utama, yaitu pemberatan dan tambahan hukuman serta terapi psikologis-sosial. Salah satu hukuman pemberat ialah kebiri kimia bagi pelaku pedofilia. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan opsi berupa pemasangan alat pendeteksi elektronik dan publikasi identitas pelaku. Nantinya aturan mengenai itu akan dipaparkan dalam peraturan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan menerbitkan Perpu tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Perpu dipilih pemerintah agar segera bisa diterapkan. Pasalnya, bila menunggu menjadi undang-undang, dibutuhkan waktu lebih lama.

Namun Perpu tersebut hanya ditujukan untuk pelaku kejahatan orang dewasa. Sedangkan, untuk pelaku dari kalangan anak-anak, tetap digunakan undang-undang peradilan anak sebagai hukum khusus (lex specialis).

Khofifah menambahkan terapi psikologis-sosial diperlukan lantaran korban kejahatan seksual tidak hanya korban tapi bisa juga keluarga. Dari beberapa korban kejahatan seksual yang pernah ditemui Menteri Khofifah, ternyata keluarga korban ikut menanggung trauma. "Traumanya dalam, apalagi kalau korban meninggal," ucapnya.

Menurut dia, terapi psikologis-sosial bisa diperluas dalam bentuk layanan bagi perlindungan anak. Masyarakat juga bisa melapor dan mengadu jika menemukan kekerasan terhadap anak.

Ihwal efektivitas hukuman, Khofifah belum bisa berkomentar banyak. Namun pemberatan atau tambahan hukuman bagi kejahatan seksual terhadap anak sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Korea Selatan, Inggris, dan negara bagian Amerika Serikat. Bahkan Filipina, ucapnya, disebut-sebut sudah mulai menerapkan hukuman seumur hidup dan mati bagi pelaku pedofil. "Mereka pasti punya alasannya menerapkan hukuman pemberat," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

6 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

PKB dan PPP Siapkan Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

7 hari lalu

PKB dan PPP Siapkan Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

PKB dan PPP siap untuk berkoalisi di Pilkada Jawa Timur. Kedua partai siap menghadirkan figur untuk melawan Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

10 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

12 hari lalu

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

15 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

22 hari lalu

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

33 hari lalu

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

34 hari lalu

Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) mencatat ada enam tokoh yang masuk dalam daftar bursa calon Gubernur Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

35 hari lalu

Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

Sekjen PDIP mengatakan komunikasi politik dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

35 hari lalu

Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

Survei Acurrate Research and Consulting Indonesia ini menyebutkan peluang Khofifah, Risma, Cak Imin di bursa Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya