Perkosaan di Manado, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Reporter

Kamis, 19 Mei 2016 15:27 WIB

ilustrasi pemerkosaan anak. Tempo/Inda Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Gorontalo belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap STC, perempuan 19 tahun asal Manado, yang diduga dilakukan 19 pria, empat pelaku di antaranya anggota polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Bagus Santoso mengatakan, setelah dilakukan pengembangan kasus, jumlah pelakunya tidak sebanyak itu. Menurut dia, hanya tujuh orang yang diduga terlibat. Status mereka saat ini masih saksi belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak benar itu ada 19 orang. Saksi hanya tujuh, maksudnya yang dibilang 19 itu tidak benar yang benar itu ada tujuh orang dan sudah diperiksa," ujar Bagus Santoso saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.

Bagus menuturkan, selama ini media cenderung terbalik-balik menafsirkan berita. Berdasarkan keterangan tujuh saksi, kata Bagus, tidak ada pemerkosaan yang dilakukan tujuh saksi seperti yang diberitakan.

Keterangan itu pun telah dikuatkan dengan bukti visum dan saksi ahli. "Visum tidak menunjukkan ada tanda bekas pemerkosaan," tutur Bagus.

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota polisi, Bagus membenarkan kabar tersebut. Kendati demikian, Bagus menegaskan, keterlibatan anggota polisi tersebut sebatas menyediakan tempat dan makanan.

"Mereka ada yang menyiapkan tempat, ada yang menyiapkan makanan. Namanya juga teman datang dari Sulut jadi difasilitasi. Bukan memerkosa," ujarnya.

Apabila anggota polisi itu terbukti melakukan kesalahan, mereka akan tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau memang nanti ada keterlibatan, ada keterlibatan anggota bukan saja kasus ini tapi kasus lainnya juga, anggota akan tetap ditindak tegas. Karena istilahnya sudah mencemarkan nama baik institusi," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, STC didampingi ibunya, melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Polda Sulawesi Utara. Berdasarkan keterangan STC, kejadian itu terjadi pada Januari lalu. STC menuturkan peristiwa itu berawal dari dua orang temannya menjemput dan membawanya ke daerah Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Di sana, STC mengaku dicekoki sabu hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu, dia mengaku dianiaya dan diperkosa 15 pria. Setelah itu, dia dibawa ke sebuah hotel di Gorontalo. Di hotel itu, STC kembali diperkosa empat orang yang diduga anggota polisi.

Kasus ini semula diproses di Polda Sulawesi Utara, tapi sejak 11 Mei lalu dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Alasannya, wilayah hukum kejadian di Gorontalo. Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara sudah menetapkan dua teman wanita STC sebagai tersangka penganiayaan. Namun saat dilimpahkan ke Gorontalo, Polda Gorontalo menyatakan, belum menetapkan tersangka.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

40 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

57 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya