Simposium 1965, Luhut Optimistis Berujung Rekonsiliasi  

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 18 Mei 2016 21:52 WIB

Ketua Pemuda Rakyat Sukatno yang menjadi underbouw PKI yang juga wartawati Warta Buana, korban Tragedi 1965, Sri Sulistyawati hadiri acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa Simposium ini tidak bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban negara dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas yang dibawa tim perumus rekomendasi Simposium Tragedi 1965. "Besok saya baru ngomong ya, baru bisa komentari hari Jumat. Ini masih dipelajari," ujar Luhut di gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2016.

Untuk gambaran awal, Luhut menyatakan optimistis akan adanya rekonsiliasi seusai pembahasan rumusan rekomendasi dari simposium yang berlangsung April 2016 itu. "Optimistis, itu tujuan akhir. Saat ini internasional juga mengakui kita sudah menyelesaikan kasus hak asasi manusia, agar hal ini tak jadi beban untuk generasi mendatang," kata Luhut.

Luhut mengatakan rekomendasi tersebut masih jauh dari sejumlah poin yang dituntut korban saat simposium, seperti permintaan maaf negara maupun pengakuan adanya keterlibatan negara dalam peristiwa 1965. "Masih jauh itu. Soal rehabilitasi, nanti kita lihat berapa banyak (korban) dulu." (Baca: Ribut PKI, Presiden Sukarno: Pancasila Itu Kiri!)

Hasil yang didapat tim perumus sudah diserahkan kepada Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 Agus Widjojo kepada Luhut pada Rabu siang. "Kami memberi bahan mentah," tutur Agus saat ditemui di kantor Luhut. "Nanti Jumat finalisasi, sekarang ini penyerahan pertama hasil rumusan. Pak Luhut dan para staf harus mendalami dulu."

Agus menjelaskan, rekomendasi simposium itu akan muncul dalam bentuk non-yudisial yang disusun secara akademik oleh tim perumus. "(Hasil) yang keluar tak akan lepas dari konsep rekonsiliasi."

Agus menolak membeberkan substansi rumusan rekomendasi yang baru saja diserahkan kepada Luhut. "Kami tim perumus hanya bertugas menyerahkannya kepada pemerintah," tuturnya. (Baca: Rekomendasi Rekonsiliasi 1965 Akan Diserahkan ke Pemerintah)

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?

Baca Selengkapnya