Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Pembunuhan Salim Kancil  

Reporter

Rabu, 18 Mei 2016 17:17 WIB

Massa yang tergabung dalam aliansi Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim (52) alias Kancil yang terjadi pada Sabtu 26 September 2015 di depan Gedung DPRD Kota Malang, 28 September 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Lumajang - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Kamis, 19 Mei 2016, akan membacakan tuntutan terhadap kasus pertambangan pasir secara ilegal yang mengakibatkan terbunuhnya aktivis agraria, Salim Kancil.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mochamad Naimullah, mengatakan 13 berkas tuntutan yang akan dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya."Insyaallah siap kami bacakan dalam persidangan besok," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Mei 2016.



Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya

Menurut Naimullah, 13 berkas tuntutan itu dibagi dalam empat empat bagian. Sebanyak empat berkas berkaitan dengan pertambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tiga berkas pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, empat berkas penganiayaan Tosan, dan dua berkas pembunuhan Salim Kancil.

Naimullah menjelaskan, kasus pertambangan ilegal melibatkan terdakwa Mat Dasir dan kawan kawan (dkk), Khusnul Rofik dkk serta Eko Aji dkk. Kasus pertambangan dan TPPU dengan terdakwa Hariyono, yang menjabat Kepala Desa Selokuro. Pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan dengan terdakwa Hariyono dan Mat Dasir, Tinarlap dkk serta Widianto dkk.

Adapun untuk kasus pembunuhan Salim Kancil dengan terdakwa Nurtilap dkk dan Timartin dkk. Sedangkan penganiayaan Tosan terdiri dari terdakwa Suparman dkk, Tomin dkk, Subadri dkk dan Jumanan dkk.

Naimullah mengakui, dalam dua kali sidang sebelumnya, tuntutan belum bisa dibacakan, karena belum rampung disusun. Penyusunan tuntutan harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, selain jumlah terdakwa lebih dari 30 orang, keterangan saksi juga cukup banyak. Ketika menyusun tuntutan, jaksa harus memperkuat analisis yuridisnya. “Pasal yang diterapkan juga banyak,” ucapnya.

Pelaksanaan sidang yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan digelar secara terpisah. Perkara ini ditangani oleh dua majelis hakim, masing-masing diketuai oleh Nurjihad dan Sigit.

Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Salim Kancil sempat dianiaya di Balai Desa sebelum dibunuh di dekat tempat pemakaman umum di desa itu. Tosan selamat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang.

DAVID PRIYASIDHARTA


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dibunuh: 31 Adegan, Pelaku Sempat Bercumbu

Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya