Kasus Narkotik, BNNP Bengkulu Tunggu Hasil Tes Bupati Dirwan  

Reporter

Rabu, 18 Mei 2016 14:28 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kemeja putih) menghindari cecaran pertanyaan awak media setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 14 Mei 2016. Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memeriksa rambut dan darah Dirwan Mahmud di Laboratorium BNN Cawang terkait keterlibatan Dirwan mengonsumsi narkoba. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bengkulu - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu masih menunggu hasil tes darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Menurut Kepala BNNP Bengkulu Komisaris Besar Budiharso, jika hasil tes dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik, Bupati Dirwan diminta menjalani rehabilitasi. ”Saya belum menerima hasil tes rambut. Kalau positif, di-assessment dan diberi layanan rehabilitasi,” katanya, Rabu, 18 Mei 2016.

Kasus ini berawal dari temuan BNNP Bengkulu saat menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada Selasa, 10 Mei 2016. BNNP Bengkulu menemukan tiga jenis obat yang diduga sebagai narkotik. ”Kami mendapat informasi dari masyarakat, locus-nya ada di kantor Bupati Bengkulu Selatan. Kemudian, kami langsung ke sana,” kata Budiharso, dalam keterangan pers, Rabu, 11 mei 2016. Barang bukti yang ditemukan tim BNNP Bengkulu berupa serbuk dan dua tablet berwarna merah, yang ada di selipan sofa, serta dua tablet berwarna biru di bawah kulkas.

Bupati Dirwan sempat membantah memiliki barang itu. Hasil tes urinenya pun negatif. Dirwan menyebutkan itu bukan barang miliknya. Walhasil, Bupati Dirwan pun diperiksa untuk menjalani tes darah serta rambut. (Baca: Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Urine, Darah, dan Rambutnya).

Budiharso menjelaskan, rehabilitasi itu untuk mengupayakan agar pelaku tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotik, dia melanjutkan, tidak hanya secara medis, tapi juga secara non-medis, yaitu rehabilitasi sosial, agar benar-benar bersih. ”Karena itu, perlu diupayakan agar tidak mengkonsumsi lagi,” ucapnya.

Dia menegaskan, apa pun hasil tes itu nantinya, BNNP akan terus mengejar pemilik sabu dan pil ekstasi tersebut. ”Jika pun hasil tes itu positif, bukan berarti barang bukti tersebut milik Bupati,” ujarnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya