Fahri Hamzah Menang Sementara Melawan PKS

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 16 Mei 2016 13:39 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berjabat tangan Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru sebelum menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang dimohonkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Dalam putusan provisinya, hakim membatalkan pemecatan Fahri oleh Presiden PKS Sohibul Iman. "Menghentikan segala bentuk putusan terhadap Fahri sebelum ada keputusan hukum tetap," kata hakim Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Mei 2016.

Made mengatakan upaya mediasi yang sempat dilakukan Fahri dengan DPP PKS tidak berhasil. Sebab, pimpinan DPP PKS tidak hadir dalam upaya mediasi tersebut. Ia mengatakan status Fahri untuk sementara waktu tetap sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR hingga ada putusan tetap.

Menurut Made, putusan provisi hari ini hanya bersifat sementara. Ia pun memberi kesempatan kepada pihak tergugat apabila ingin mengajukan permohonan banding dari putusan yang diketok siang ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah datang dalam persidangan hari ini. Ia didampingi kuasa hukumnya, Mujadid A. Latief. Ia bersyukur atas putusan yang diberikan hakim ketua dalam persidangan. Keputusan ini, kata dia, mengikat kepada pimpinan DPR dan partai. Ia menuturkan tetap akan mengikuti persidangan-persidangan selanjutnya hingga hakim memutuskan secara tetap.

"Saya bersyukur dan terharu bahwa pada hari ini majelis hakim mengabulkan kami atas putusan provisi yang mengabulkan seluruh permohonan kami," kata Fahri seusai persidangan.

Fahri menilai putusan majelis hakim sesuai dengan argumennya. Ia mengatakan posisinya sebagai wakil rakyat tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa ada putusan tetap dari pengadilan. Ia pun mengatakan posisinya sebagai kader partai telah pulih sepenuhnya saat ini hingga ada putusan tetap dalam persidangan mendatang.

Pada 1 April lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS memecat Fahri dari keanggotaan partai. Fahri disebut melanggar ketertiban dan kedisiplinan partai. Presiden PKS Sohibul Iman menilai ada beberapa poin yang melandasi pemecatan Fahri.

Di antaranya penyebutan “rada-rada bloon” untuk para anggota DPR, mengatasnamakan DPR bahwa lembaga tersebut telah sepakat membubarkan KPK, pembelaan terhadap proyek DPR yang bukan dari arahan pimpinan partai, mengejek penolak revisi UU KPK, soal tunjangan yang kurang, serta soal pembelaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto. Alasan itu dinyatakan dalam laman PKS, www.pks.co.id, oleh Sohibul.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

22 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

58 hari lalu

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?

Baca Selengkapnya

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

58 hari lalu

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

59 hari lalu

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?

Baca Selengkapnya

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

1 Februari 2024

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

26 Desember 2023

Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

Ganjar berjanji melanjutkan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi bila menang dalam Pilpres 2024, tapi tak dengan kacamata kuda. Apa artinya?

Baca Selengkapnya