Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
TEMPO.CO, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta para bupati dan wali kota di provinsi ini agar mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas narkoba. Anggaran tersebut bisa diajukan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.
Anggaran itu dialokasikan untuk pembelian alat test kit narkoba. “Ini sudah dilakukan di tingkat Pemprov NTB,” kata Yusron Hadi, juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, melalui rilis tertulisnya, Sabtu, 14 Mei 2016.
Dia mengutip pernyataan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi yang meminta bupati dan wali kota juga menyiapkan dana hibah untuk pemberantasan narkoba di semua kabupaten dan kota di provinsi itu. Ini termasuk memasukkan konten sosialisasi tentang bahaya narkoba sebanyak 20 persen dalam pendidikan. Pemda juga diminta menyiapkan muatan lokal terkait dengan sosialisasi ini untuk diajarkan di sekolah-sekolah.
Untuk internal, Pemprov NTB juga memutuskan memecat aparatur sipil negara yang positif menggunakan narkoba. “Masalah ini akan dikawal sampai ke Badan Kepegawaian Negara agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Mengutip Gubernur NTB, Yusron mengatakan tema mengenai bahaya narkoba sebaiknya dimasukkan dalam khotbah Jumat. Menurut dia, sejumlah negara tidak bisa menangani masalah narkoba sehingga melegalkannya. "Itu bahaya. Sebab, narkoba adalah awal kehancuran dari sebuah negara," tuturnya.
Pemprov NTB juga menyatakan menghibahkan tanah seluas 5 hektare di Lombok Timur untuk membangun pusat rehabilitasi.