Kasus Siyono, Polres Klaten Serahkan Laporan ke Mabes Polri

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 13 Mei 2016 21:49 WIB

Tim Densus88 Anti Teror Mabes Polri membawa tersangka teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah tiba di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (10/8). Foto: TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Klaten - Kepala Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Faizal mempersilakan Tim Pembela Kemanusiaan segera membuat laporan kepolisian ihwal kasus Siyono di kantornya. "Kalau perlu sekarang kami tunggu," kata Faizal, Jumat, 13 Mei 2016.

Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum keluarga Siyono berencana melaporkan dua anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri secara pidana dan perdata ke Polres Klaten pada Ahad, 15 Mei 2016.

Laporan itu sebagai bentuk kekecewaan atas ringannya sanksi yang dijatuhkan Divisi Profesi dan Pengamanan terhadap dua anggota Densus, Ajun Komisaris Besar T dan Inspektur Dua H, dalam sidang kode etik pada Rabu 11 Mei 2016.


Dua anggota Densus yang diduga menyebabkan Siyono, 33 tahun, warga Dusun Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, meninggal itu hanya dikenai sanksi mutasi ke satuan kerja lain selama minimal empat tahun.


"Setelah mendampingi keluarga Siyono membuat laporan di Polres Klaten pada Ahad sekitar pukul 10.00, kami akan menggelar konferensi pers di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten," kata Ketua Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, pada Jumat siang.


Tim Pembela Kemanusiaan terdiri dari sejumlah lembaga seperti Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS dan UAD, Pusat Studi HAM (Pusham) UII dan UMY, Pukat UGM, KontraS, dan PP Muhammadiyah.


Menurut Faizal, Sentra Pelayanan Kepolisian siaga 24 jam tiap hari untuk menerima laporan apapun dari masyarakat. "Buat laporan polisi itu hal yang biasa saja, tidak usah dibesar-besarkan," kata Faizal menyinggung rencana Tim Pembela Kemanusiaan yang akan membawa rombongan sejumlah orang.


Advertising
Advertising

Meski belum menerima laporan tersebut, Polres Klaten telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "Kemungkinan laporan itu akan kami terima, kemudian kami limpahkan ke Mabes. Gampang kan," kata Faizal.


Ketua BKBH Universitas Muhammadiyah Surakarta, Bambang Sukoco mengatakan alasan melapor ke Polres Klaten karena tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Siyono di wilayah Klaten. "Tapi kalau proses hukumnya nanti akan diambil alih oleh Mabes Polri ya silakan," kata Bambang saat dihubungi Tempo. Selain dilaporkan secara pidana karena dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal, Bambang berujar, dua anggota Densus itu juga akan dilaporkan secara perdata.


Menurut Bambang, banyak hal yang mendasari laporan perdata itu. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan hal ihwal perdata tersebut. "Semua fakta dalam kasus Siyono akan kami buka saat konferensi pers besok Ahad," ujar Bambang.


DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

34 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

40 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.

Baca Selengkapnya