Polisi Gerebek Dua Pabrik Minuman Keras Oplosan di Pekanbaru

Reporter

Jumat, 13 Mei 2016 14:10 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggerebek dua pabrik rumahan minuman keras oplosan di kota itu. Polisi menyita 110 botol minuman keras oplosan berbagai merek dari dua tersangka.

Kedua tersangka itu adalah Zultopik, 38 tahun, warga Jambi, yang mengontrak rumah di Jalan Arjuna, Sukajadi, Pekanbaru, dan Kweksin alias Ayang, 45 tahun, warga Jalan Beringin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. “Keduanya ditangkap di rumah masing-masing yang dijadikan industri rumah tangga minuman keras oplosan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Jumat, 13 Mei 2016.

Dari kedua rumah itu, polisi menyita 30 kardus minuman keras jenis Mansion, 40 kardus wiski, dan 40 kardus anggur merah. Polisi turut membawa berbagai bahan dan perlengkapan pengoplos minuman keras. "Ada sebuah mobil merek APV dan ribuan botol plastik lengkap dengan tutupnya."

Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat yang merasakan gerak-gerik mencurigakan dari pemilik rumah. Polisi segera menyelidiki dua tempat itu. Sekitar pukul 17.00, Kamis, 12 Mei 2016, polisi mengikuti sebuah mobil Grand Max yang dikemudikan tersangka keluar dari rumahnya di Jalan Arjuna menuju Jalan Arengka ll menuju loket bus lintas Sumatera, PM TOH, untuk mengirimkan minuman keras oplosan sebanyak dua kardus.

"Polisi langsung menangkap, disaksikan petugas loket." Setelah diselidiki, tersangka Zultopik mengaku tempat pengoplos minuman keras berada di Jalan Angsa, Perumahan Beringin, Tampan, Pekanbaru.

Di sana, polisi menemukan ribuan botol plastik untuk kemasan minuman keras beserta puluhan botol minuman keras siap edar. Saat itu, polisi turut menangkap tersangka Kweksin alias Ayang. Keduanya kini masih diperiksa di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya