TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Padjajaran, Bandung, Tri Hanggono Achmad berencana mengeluarkan peraturan rektor yang isinya mengatur pemberian sanksi kepada alumni yang terlibat kasus korupsi. Tri mengatakan Rektorat sedang mengkaji rencana pemberian sanksi tersebut. “Sanksinya minimal tidak dilayani legalisasi, cabut ijasah. Itu wewenang Rektor,” kata Tri di Bandung, Kamis, 12 2016.
Menurut dia, rencana pemberian sanksi dengan pencabutan ijasah cukup pantas diberlakukan. “Kalau disebut sadis, sadis mana dengan perbuatan korupsi?” katanya bertanya.
Tri mengatakan keinginan untuk memberikan sanksi kepada alumni cukup sensitif. Sehingga Rektorat akan mengkaji dan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rencana pemberian sanksi ini merupakan bagian dari upaya Unpad untuk mencegah korupsi kepada para alumninya. Bentuk pencegahan itu di antaranya pemberian sanksi dan menambah ikrar wisuda yang intinya menolak korupsi. “Ini untuk pencegahan dan dakwah. Semua orang rentan terlibat, tidak hanya alumni (Unpad),” katanya. Ikrar menolak korupsi bagi lulusan Unpad ini ditargetkan masuk pada acara wisuda tiga bulan mendatang.
Ketua Ikatan Alumni Unpad, Hikmat Permana mendukung rencana Rektor Unpad tersebut. “Nama alumni dicoret atau ijasah dicabut itu wewenang universitas. Intinya Unpad ingin korupsi harus dilawan,” kata Hikmat.
Ia mengatakan harus ada gerakan baru untuk mencegah korupsi, khususnya di kalangan kampus. Adapun gerakan baru melawan korupsi ini diwacanakan ketika acara serah terima ketua ikatan alumni Unpad, Selasa lalu. “Korupsi adalah penyakit sosial. Jangan main-main alumni (Unpad) soal korupsi,” katanya.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MWA: 7 Bakal Calon Berpotensi Jadi Rektor Unpad 2024-2029l
1 hari lalu
Terdapat 14 bakal calon dalam pemilihan Rektor Universitas Padjajaran atau Unpad.
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
2 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
4 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
4 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaProfil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
4 hari lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
5 hari lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
6 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya