Polisi Bima Tangkap 2 WNA Asal Cina

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 12 Mei 2016 16:36 WIB

Ilustrasi razia di wisma/hotel. ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Bima - Anggota Kepolisian Resor Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua warga negara asing asal Cina di sebuah hotel melati di kota tepian air. Kepala Bagian Operasi Polres Kota Bima Ajun Komisaris Nurdin mengatakan dua warga asing itu diduga tidak memiliki izin tinggal dan dokumen resmi. Keduanya dibawa ke Polresta Bima untuk diperiksa.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan belum bisa menyangkakan pasal yang dikenakan kepada mereka," kata Nurdin, Kamis, 12 Mei 2016. Kedua warga Cina itu bernama Huang Chaoqiang dan Huang Deshui. Keduanya ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita saat polisi menggelar razia.

Selain dua warga Cina itu, polisi menahan dua perempuan asal Jawa Barat, yakni Raodah, 34 tahun, dan Siti Fatimah, 29 tahun. Mereka diduga sebagai penerjemah (guide). “Diduga menyalahgunakan paspor, makanya kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Menurut Nurdin, saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat herbal lengkap dengan alat kesehatan. Barang tersebut diduga akan dijual dua orang asing itu di Kota Bima. “Barang-barang ini kami sita. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” ucapnya.

Dalam razia yang digelar di hotel melati tersebut, kata Nurdin, polisi mendapati tiga pasangan bukan suami-istri yang diduga melakukan perbuatan mesum. Mereka adalah EF, 39 tahun, warga Desa Nunggi, Kecamatan Wera, dengan pasangannya, KN, 29 tahun, warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Selanjutnya MR, 28 tahun, warga Kelurahan Tanjung Kota Bima, dengan pasangannya, AN (38), warga Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Dan HS (36), warga Desa Baralau Kecamatan Monta, dengan Pasangannya, IP (19), warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Mereka hanya akan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Sedangkan untuk dua WNA ini akan kami serahkan ke pihak keimigrasian untuk diproses lebih lanjut,” ujar Nurdin.

Dia menambahkan, operasi Pekat akan terus dilakukan pihaknya untuk mengeliminasi tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dengan sasaran tempat prostitusi, perjudian, dan minuman keras. “Sedangkan lokasi sasaran operasi Pekat berada di wilayah tertentu, seperti hotel, losmen, dan kafe, yang berada di Kota Bima,” tuturnya.

AKHYAR M NUR

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

7 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

12 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

39 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

55 hari lalu

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.

Baca Selengkapnya

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

12 Februari 2024

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bima Gelar Festival Haflah Al Quran dan Istighosah

18 Juli 2023

Pemerintah Kota Bima Gelar Festival Haflah Al Quran dan Istighosah

Tujuan Pemerintah Kota Bima bagaimana membumikan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

28 Juni 2023

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.

Baca Selengkapnya

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 Juni 2023

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.

Baca Selengkapnya

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

3 Juni 2023

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei

Baca Selengkapnya