Jokowi Setuju Hukuman Kebiri, Begini Kata Ulama Islam

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 07:57 WIB

Ilustrasi kebiri. shutterstock.com

TEMPO.CO, Kediri – Wacana pemerintah untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku perkosaan ditentang kalangan ulama Islam. Mereka mengusulkan diterapkannya hukuman “pengasingan” bagi pelaku agar bisa memperbaiki diri dan tak lagi menjadi ancaman.

Ketua Robithoh Ma'ahid Al Islamy (RMI), asosiasi pondok pesantren Nahdlatul Ulama, Reza Ahmad Zahid mengatakan wacana menghidupkan kembali hukuman kebiri kepada pelaku perkosaan tidak akan mengubah sikap ulama untuk menentang. “Sebab Islam tidak mengatur soal kebiri,” kata Gus Reza, sapaan akrabnya kepada Tempo, Rabu 11 Mei 2016. (Baca: Jokowi Setujui Penerbitan Perpu Kebiri untuk Pemerkosa)

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri ini menjelaskan pemerintah memang memiliki otoritas membuat dan memberlakukan hukum positif atas pelaku kejahatan. Namun penyusunan tersebut tetap harus memperhatikan kaidah hukum agama dan tak boleh menabraknya.



Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!




Advertising
Advertising


Ketentuan Islam, kata Gus Reza, melindungi setiap umat manusia untuk memiliki keturunan. Menurut dia hak yang telah diberikan Tuhan tersebut tidak bisa dihilangkan oleh manusia dengan alasan apapun. Karena itu dia meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali wacana hukuman kebiri jika ingin mengatur kejahatan seksual di Indonesia.

Meski demikian, Gus Reza sependapat jika kejahatan ini telah masuk kondisi luar biasa yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dia mengusulkan dilakukan pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual yang selama ini memang tergolong rendah. “Jika perlu, ditambah lagi dengan pengasingan,” katanya.

Pengasingan yang dimaksud adalah hukuman tambahan yang diberikan kepada pelaku kejahatan setelah menjalani hukuman badan di penjara. Setelah mendapat pembekalan mental dan spiritual yang cukup di lapas, pelaku ditempatkan di pulau asing agar bisa memperbaiki diri dan berinteraksi dengan warga setempat. Dalam kondisi tersebut, diyakini pelaku akan berusaha membangun citra diri baru yang positif tanpa stigma sebagai pelaku kejahatan.

Gus Reza berpendapat hukuman pengasingan ini sangat memungkinkan dilakukan bersamaan dengan program transmigrasi untuk mengatasi kepadatan populasi masyarakat. Sehingga para pelaku kejahatan ini akan bisa mandiri dan memulai kehidupan baru tanpa menjadi ancaman baru di lingkungannya. (Baca: Hukuman Kebiri buat Pemerkosa Dinilai Tak Sesuai Islam)

Aktivis Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri Ulul Hadi mengaku sependapat dengan penolakan hukuman kebiri. Dia justru khawatir pelaku akan melakukan upaya balas dendam atas hukuman itu dengan melakukan kejahatan serupa. “Toh berbuat cabul tidak harus menggunakan kelamin,” katanya.

Dia berharap pemerintah bisa merevisi sanksi pidana bagi pelaku perkosaan ini dengan memperberat menjadi hukuman seumur hidup atau mati. Sanksi ini akan lebih pantas untuk menjaga rasa aman masyarakat dari potensi munculnya kembali kejahatan mereka di masa yang akan datang.

HARI TRI WASONO









Baca juga:
Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!

Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby

Berita terkait

Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

24 Oktober 2023

Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu.

Baca Selengkapnya

5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

29 Juli 2023

5 Kuliner Khas Kediri yang Kaya Akan Cita Rasa

Selain punya banyak destinasi wisata, Kediri juga memiliki kuliner yang tidak kalah nikmat di lidah.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Kediri yang Segar dan Asyik

28 Juli 2022

Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Kediri yang Segar dan Asyik

Kediri juga memiliki daya tarik tersendiri di mana daerah ini memiliki beragam destinasi wisata yang menarik dikunjungi saat akhir pekan atau liburan.

Baca Selengkapnya

6 Sajian Kuliner Paling Terkenal dan Enak di Kediri

27 Juli 2022

6 Sajian Kuliner Paling Terkenal dan Enak di Kediri

Kediri memiliki kuliner khas dan terkenal sejak puluhan tahun silam hingga kini masi dilestarikan .

Baca Selengkapnya

Deretan 8 Fakta Unik Kota Kediri: Beberapa Candi, Gunung Kelud hingga Ponpes Lirboyo

27 Juli 2022

Deretan 8 Fakta Unik Kota Kediri: Beberapa Candi, Gunung Kelud hingga Ponpes Lirboyo

Ahli lembaga Javanologi, Soekarton Kartoadmodjo berpendapat nama Kediri tidak ada kaitannya dengan "Kedi" maupun tokoh "Rara Kilisuci".

Baca Selengkapnya

Hari Ini di Tahun 879: Berdirinya Kerajaan Kediri, Cikal Bakal Kota Kediri

27 Juli 2022

Hari Ini di Tahun 879: Berdirinya Kerajaan Kediri, Cikal Bakal Kota Kediri

Letak Kerajaan Kediri yakni di daerah Jawa Timur. Kerajaan Kediri berpusat di Daha, atau sekitar Kota Kediri sekarang.

Baca Selengkapnya

Guru SD Cabuli 7 Siswi, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Kediri

25 Juli 2022

Guru SD Cabuli 7 Siswi, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Kediri

Massa mendatangi Dinas Pendidikan Kota Kediri setelah menduga kasus Guru SD Cabuli 7 Siswi dipetieskan.

Baca Selengkapnya

UI Rilis Daftar Kota Berkelanjutan Terbaik, Semarang Juara 1

21 Juli 2022

UI Rilis Daftar Kota Berkelanjutan Terbaik, Semarang Juara 1

Universitas Indonesia (UI) kembali merilis daftar kabupaten atau kota berkelanjutan di Indonesia. Pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terima Aspirasi Mahasiswa, Bupati Kediri Pastikan Tak 'Mblenjani' Rakyat

14 April 2022

Terima Aspirasi Mahasiswa, Bupati Kediri Pastikan Tak 'Mblenjani' Rakyat

Terdapat enam tuntutan yang disuarakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya