Pemerkosa Yuyun: Dibui 10 Tahun, Rok Jadi Bukti, Ini Mereka!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 11 Mei 2016 06:54 WIB

Peserta melakukan aksi solidaritas terhadap kekerasan anak disaat kegiatan car free day di Bundaran HI, Jakarta, 8 Mei 2016. Aksi ini merupakan bentuk kecaman terhadap kekerasan seksual terhadap pelajar asal Bengkulu, Yuyun (14) dan meminta pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bengkulu - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas II B Curup menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ditambah 6 bulan latihan kerja kepada tujuh terdakwa pembunuh dan pemerkosa YY, gadis 14 tahun asal Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa, 10 Mei 2016.

BACA JUGA
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Ribut Disebut Cabe-cabean, Siswi SMK Bunuh Siswi SD


"Ketujuh pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan orang lain. Serta membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak mati," kata Ketua Majelis Hakim Herny farida saat putusan vonis hari ini di Pengadilan Negeri Rejang Lebong.


Selain itu majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti berupa baju sekolah berwarna cokelat, rok sekolah, tas dan celana yang telah terpotong, dan singlet berwarna hitam milik korban, dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk menyidangkan perkara lain atas tersangka Zainal.


Baca juga:
Ribut Disebut Cabe-cabean, Siswi SMK Bunuh Siswi SD
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby


Selanjutnya: Melihat hasil....
<!--more-->
Melihat hasil putusan kuasa hukum tujuh pelaku, Gunawan, mengatakan pihaknya kecewa atas putusan kasus ini. Mengingat pelaku adalah anak-anak dan tiga dari mereka masih berstatus pelajar. "Seminggu ini kami akan piker-pikir dulu, apakah akan melakukan upaya banding atau tidak,” ujar Gunawan.



Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Ningwardono mengharapkan semua pihak dapat menerima hasil keputusan ini. "Majelis hakim telah memutuskan maka sebaiknya kita menerima hasil putusan, karena sesuai perundangan peradilan anak ini adalah hukum terberat bagi pelaku,” ujarnya.

BACA: Diperkosa & Dibunuh : Misteri Meja Yuyun yang Selalu Basah

Sementara itu suasana sidang berjalan cukup gaduh akibat banyaknya warga Kota Curup yang memadati lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Mereka juga ini melihat wajah pelaku pemerkosaan ini. Pihak pengamanan pun menjaga ketat jalannya persidangan tersebut.



Advertising
Advertising

Dalam pantauan selama sidang, para terdakwa pemerkosa YY tampak lebih banyak tertunduk. Warga Bengkulu rela berdesak-desakan di pintu masuk ruang sidang untuk menyaksikan langsung wajah-wajah para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan YY gadis belia berusia 14 tahun asal Desa Kasie Kasubun itu.


PHESI ESTER JULIKAWATI

BACA JUGA

Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Ribut Disebut Cabe-cabean, Siswi SMK Bunuh Siswi SD






Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

12 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

18 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

19 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

21 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya