TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 15 terpidana mati akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga negara asing.
"WNI ada 5 orang, 1 perempuan dan 4 orang laki-laki, sedangkan warga negara asing 10 orang," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar A. Liliek Darmanto, Selasa, 10 Mei 2016.
Informasi yang diberikan Liliek secara mendadak itu menyebutkan terdapat 4 warga Cina, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal, dan seorang warga Zimbabwe. Namun Liliek enggan merinci nama dan identitas para terpidana yang hendak dieksekusi itu.
Liliek memastikan saat ini persiapan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan. Selain melibatkan anggota Brimob Polda Jawa Tengah, rohaniwan akan mendampingi para terpidana mati. "Tim eksekutor tinggal diluncurkan saja. Mereka sudah dilatih berhari-hari agar pelaksanaan aman," katanya.
Mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang tata laksana eksekusi mati, seorang terpidana akan dieksekusi 10 anggota regu tembak. Dalam eksekusi yang hendak dilakukan terhadap 15 terpidana dipersiapkan 150 orang penembak.
Liliek menyebutkan, selain regu tembak, di setiap tim terdapat dua personel Brimob yang bertugas memegang senter. "Kami menggunakan kekuatan 10 anggota Brimob. Di samping itu ada dua orang yang ditugaskan menyenter. Jadi, 12 orang untuk satu terpidana, agar tidak terlalu lama (proses eksekusi) karena akan dilakukan serentak," Liliek menjelaskan.