Istana: Perpu Kebiri Tidak Batal, Masih Dibahas  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 14:56 WIB

Teten Masduki. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengklarifikasi perihal kabar batalnya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perpu) Perlindungan Anak terkait dengan hukuman kebiri karena masuknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Anak ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat.

"Memang sudah masuk Prolegnas, tetapi belum jadi prioritas," ujar Teten kepada Tempo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan hukuman kebiri telah masuk ke Prolegnas tahun ini. Adapun nantinya hukuman tegas itu akan masuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal itu menimbulkan spekulasi bahwa Perpu Hukuman Kebiri yang sudah dibahas sejak tahun lalu akan batal.

Presiden Joko Widodo sendiri memang dikabarkan sudah mengintruksikan sejumlah menteri untuk menyusun aturan penanganan masalah kejahatan seksual terhadap anak menyusul kasus pelecehan seksual Yuyun, 14 tahun, di Bengkulu. Para menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Yohana, serta Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Teten melanjutkan, bahwa tak diprioritaskannya RUU Perlindungan Anak terkait dengan hukuman kebiri di Prolegnas menjadikan hal itu masih bisa berubah sewaktu-waktu. Teten pun mengatakan bahwa bagaimana hukuman kebiri akan diatur masih dibahas di Istana.

"Kemarin sejumlah aktivis perempuan telah datang ke kami untuk membahas hal itu (kekerasan seksual pada anak dan hukumannya). Mereka ingin ada hukuman tegas, namun diikuti dengan perspektif yang tidak bias gender," ujar Teten menambahkan.

Ditanyai kapan ada kepastian perihal aturan hukuman kebiri akan masuk melalui perpu atau revisi, Teten mengaku belum tahu. Namun, ia menegaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Kalau dilihat dari problem yang ada sekarang di mana meluas, hal ini (hukuman tegas) jadi perhatian serius pemerintah," ujar Teten mengakhiri.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

20 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

22 hari lalu

Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

25 hari lalu

Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

32 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

34 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

34 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

35 hari lalu

Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.

Baca Selengkapnya

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

39 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.

Baca Selengkapnya