Hukuman Kebiri buat Pemerkosa Dinilai Tak Sesuai Islam  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 13:19 WIB

Gedung kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan hukuman kebiri tidak sejalan dengan aturan agama Islam. "Pengebirian itu tidak relevan dengan prinsip agama Islam," kata Nur di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Nur, agama Islam mengharuskan manusia menjaga keturunan. "Jadi, agama tidak membolehkan manusia memutus mata rantai keturunannya," kata Nur Syam.

Hari ini, diadakan rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK. Beberapa menteri yang hadir adalah Menko PMK Puan Maharani, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Ada pula perwakilan eselon 1 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Agama.

Dalam pertemuan ini disepakati bahwa akan ada penambahan hukuman atau pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual. "Pemberatan hukumannya bisa sampai seumur hidup bila korbannya meninggal dunia," kata Puan.

Keputusan kedua adalah adanya publikasi identitas pelaku kepada publik. Harapannya, publik mengetahui tindakan cabul sang pelaku. "Jadi, ada efek jera bagi pelaku," ujar Puan.

Keputusan ketiga adalah hukuman sosial. Terakhir, rapat menghendaki pelaku kekerasan seksual yang sudah dikenai hukuman diberi pendampingan dan rehabilitasi kejiwaan.

Keputusan rapat koordinasi ini belum memutuskan tentang hukuman kebiri kimia. "Hal itu akan dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden," kata Puan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

42 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya