Buru Joko Tjandra, Imigrasi: Butuh Usaha Diplomasi  

Reporter

Senin, 9 Mei 2016 23:04 WIB

Pengusaha properti Djoko Soegiarto Tjandra, yang menjadi buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar sejak 2009. Juga masuk dalam dokumen Mossack. Interpol.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Sompie mengatakan upaya pengembalian buron kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra, terus dilakukan. Namun, upaya tersebut masih terkendala hak kewarganegaraan Papua Nugini yang dimiliki Joko.

"Tentu kami berupaya menemukan dia, tapi keterbatasan terkait sulitnya ekstradisi juga perlu kita cari solusinya," kata Ronny seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Mei 2016.

Ronny menyebutkan bahwa pengembalian Joko akan sangat tergantung pemerintah Papua Nugini. "Artinya untuk mengembalikan yang bersangkutan ke Indonesia, harus ada diplomasi. Mungkin Kementerian Luar Negeri lebih tepat ditanyai," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan lebih berperan dalam hal keimigrasian. Contohnya, saat Papua Nugini berniat mengembalikan Joko ke Indonesia lewat ekstradisi. "Nah, di situ kami bisa siapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP), intinya ini soal kerja sama lintas kementerian, tak bisa kami sendiri."

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sempat mengaku kesulitan mengejar Joko, karena selain lokasi keberadaannya yang tak jelas, Joko pun dilindungi Papua Nugini, tempat dia bersembunyi.

"Ya kami berharap pemerintah Papua Nugini bisa menyerahkan (Joko) kepada kita," ujar Prasetyo, 25 April 2016.

Joko kabur ke Papua Nugini pada 9 Juni 2009. Dia kabur untuk menghindari vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta dari pengadilan atas kasusnya.

Nama Joko akhirnya kembali muncul setelah namanya masuk daftar Panama Papers yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya