5 WN Cina Tersangka, Imigrasi Sampaikan ke Kedutaan Besar  

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 8 Mei 2016 09:15 WIB

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah) memberikan keterangan pers mengenai lima WNA yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2015. Kelima WNA asal Cina tersebut ditangkap karena melakukan pengeboran di kawasan Halim Perdana Kusuma. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie akan menyampaikan status tersangka atas lima Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang ditangkap karena dugaan pelanggaran imigrasi ke Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami harus memberitahu status kelima WNA ini kepada Kedutaan Besar," kata Ronny di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Sabtu, 7 Mei 2016.

Penyidik dari Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melengkapi bukti-bukti untuk menguatkan status kelima WNA itu. Ronny mengacu pada Pasal 184 KUHAP Nomor 8 Tahun 1981, yakni mencari bukti-bukti lain seperti keterangan saksi ahli, petunjuk berupa surat-surat, dan keterangan tersangka.

(Baca: Imigrasi Periksa 5 WN Cina yang Ditangkap TNI AU di Halim)

Saat ini, imigrasi sudah memiliki cukup bukti permulaan untuk menetapkan kelima WNA sebagai tersangka dan meningkatkan perkara ke tingkat penyidikan. Ronny tak menutup kemungkinan akan terus memeriksa para saksi dari kelima WNI itu termasuk penerjemah dan sopir.

Menurut Ronny, para saksi akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan tersangka lima WNA. Namun ia tidak menutup kemungkinan para saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka apabila terbukti ada keterlibatan dengan para WNA asal Cina tersebut. "Kalau ada bukti permulaan mereka terlibat dengan tersangka kami tidak sembunyikan," kata dia.

Lima WNA asal Cina ditangkap oleh Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma. Mereka ditangkap bersama dua orang Warga Negara Indonesia atas dugaan menyalahgunakan izin imigrasi. Penangkapan itu terjadi pada saat petugas berpatroli pada Selasa, 26 April 2016.

DANANG FIRMANTO


Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak


Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya