Kekejaman Kasus Yuyun, Ini Kata Menteri Yohana  

Rabu, 4 Mei 2016 17:04 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise saat memberi pernyataan terkait kasus kekerasan seksual di gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, 4 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendesak dipercepatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Desakan ini muncul tak lama setelah kasus Yuyun mencuat di masyarakat.

"Saya harap Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pengusul RUU ini bisa kerja cepat," ujar Yohana lewat keterangan tertulis, Rabu, 4 Mei 2016.

Implementasi RUU tersebut, kata dia, akan bisa menindak pelaku kekerasan seksual yang menyebabkan korban meninggal, seperti kasus Yuyun. Yuyun, 14 tahun, adalah siswi Sekolah Menengah Pertama Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan 14 pemuda desanya pada 4 April 2016.

Yohana berkata ancaman hukuman atas kasus kekerasan, saat ini belum mampu menurunkan angka kasus itu sendiri. Kasus Yuyun, kata dia, hanya satu dari sekian kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Jenis kasus seperti ini pun belum tergolong kejahatan berat. "RUU PKS sendiri belum masuk prioritas pembahasan 2016, hanya masuk long-list 2015-2019," ujar Yohana. Oleh karena itu ia menegaskan perlunya merevisi sanksi hukum untuk pelaku kejahatan seksual.

Desakan pengesahan RUU PKS juga datang dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual. RUU ini pun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 DPR.

Yuyun diperkosa secara bergantian dan dibunuh saat pulang sekolah, di sebuah perkebunan karet yang diketahui hanya berjarak 500 meter dari rumahnya di Dusun IV, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Dia ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Para pelaku, diketahui sedang mabuk saat melakukan perbuatan bejat tersebut. Tujuh dari mereka sudah menerima tuntutan 10 tahun penjara di pengadilan. Lima yang lain masih dilengkapi berkas perkaranya sebelum dilimpahkan ke pengadilan, dan dua sisanya masih diburu.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

14 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

39 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

45 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

58 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

16 Oktober 2023

Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan.

Baca Selengkapnya

Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

6 Oktober 2023

Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana tetap berhak mendapatkan pendidikan, tak terkecuali anak yang jadi pelaku perundungan.

Baca Selengkapnya