Palsukan Terigu Bogasari, Babe dan Nana Dicokok Polisi  

Reporter

Selasa, 3 Mei 2016 16:52 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Purwakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, membongkar pemalsuan tepung terigu merek Bogasari. Polisi menyita 130 karung terigu ukuran 25 kilogram atau setara dengan 3 ton dan satu unit mobil ekspedisi. Pelaku dibekuk saat memasok terigu ke sebuah toko di Cipaisan, Kota Purwakarta.

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah tersangka dua orang. "Namanya Babe dan Nana, asal Bandung dan Subang," kata Wisnu, Selasa, 3 Mei 2016.

Menurut Wisnu, kualitas terigu yang diedarkan Babe dan Nana diragukan. Setiap 25 kilogram tepung dibeli seharga Rp 120 ribu. "Tanpa melalui proses apa pun, terigu tersebut dimasukkan ke karung merek ternama ukuran 25 kilogram, lalu dipasarkan seharga Rp 160 ribu," ujar Wisnu.

Dengan cara ini, Babe dan Nana untung Rp 40 ribu setiap karung. Supaya konsumen tertarik, Babe dan Nana menyertakan kupon berhadiah lengkap, dengan barcode-nya, yang ternyata palsu.

Polisi sudah menguji mutu terigu tersebut. Hasilnya, kata Kepala Satreskrim Polres Purwakarta Ajun Komisaris Dadang Garnadi, terigu tersebut akan ketahuan palsu jika dibuat roti dalam skala industri. "Jika hanya untuk keperluan rumah tangga, tidak akan terlihat palsunya," ujarnya.

Adapun barcode yang terdapat dalam kupon berhadiah, setelah diuji melalui scanner, sudah digunakan. Menurut Dadang, modus Babe dan Nana sudah berlangsung setahun.

Juru Bicara Divisi Bogasari, Rudianto Pangaribuan, mengatakan pemalsuan terigu, yang dikemas dalam kantong bermerk Bogasari, diketahui dari segel e-kupon yang dipalsukan. Segel e-kupon adalah label yang dijahit di setiap karung terigu produk Bogasari kemasan 25 kilogram.

Terhitung sejak 17 Maret hingga awal April 2016, Bogasari menerima 500 e-kupon bermasalah dari wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang. Menurut Rudianto, setiap e-kupon setara dengan satu karung terigu Bogasari ukuran 25 kilogram. Artinya, total e-kupon yang dipalsukan ialah 500 karung atau setara dengan 12,5 ton.

"Saat dilakukan scanning barcode yang tertera pada segel e-kupon tersebut, ditemukan keganjilan. Kodenya tidak bisa di-input ke sistem. Setelah diteliti, ternyata segel e-kupon palsu," ucap Rudianto.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.

Baca Selengkapnya

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

8 Desember 2021

Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

Sumber gempa berkedalaman 7 kilometer akibat aktivitas Sesar Cirata.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

16 Maret 2020

BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

Gempa tektonik yang bersumber di darat kembali menggoyang sebagian Purwakarta, Jawa Barat. Kali kedua dalam lima hari.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya