Aksi Pelaku Penyayatan di Yogyakarta, Hanya Gara-gara  

Reporter

Selasa, 3 Mei 2016 14:36 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jajaran kepolisian Yogyakarta menangkap pelaku penyayatan lengan tiga perempuan di Yogyakarta pada 25 April 2016. Pelaku adalah Bobby Adhie Nugroho, 40 tahun, warga Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat mengatakan alasan tersangka melakukan penyayatan hanya gara-gara korban menghalang-halangi jalan sepeda motornya. ”Pelaku lalu memepet para korban dan mengambil cutter dari celananya. Selanjutnya pelaku menyayat lengan korban dengan tangan kiri,” ujar Prasta, Selasa, 3 Mei 2016.

Tersangka Bobby, Kapolda melanjutkan, ditangkap pada Senin malam, 2 Mei 2016, sekitar pukul 19.30 WIB, di rumah saudaranya di Sonopakis, Kasihan, Bantul. Jenderal Prasta mengatakan, hal yang ironis, senjata tajam yang digunakan pelaku ternyata adalah pisau silet atau cutter yang sudah berkarat. Selain cutter, polisi juga menyita helm, sepeda motor, jaket, dan sepatu. (Baca: 3 Wanita Disayat, Sultan Yogya Perintahkan Ini)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Heru Muslimin menyatakan, kejelian petugas untuk mengamati rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi modal penangkapan tersangka. Juga kendaraan yang digunakan. ”Meski tertutup helm, kami bisa mengenali dari pakaian dan sepatu yang dikenakan,” kata Heru. (Baca: Teror Hantui Yogya, 3 Tangan Korban Disayat di Siang Bolong)

Korban penyayatan semuanya mengalami luka di lengan kanan. Mereka adalah Nadila Eka Rahmawati, 12 tahun, warga Kotagede, Yogyakarta. Kemudian Karni, 16 tahun, warga Bangubtapan, Bantul. Mereka disayat di Jalan Nyi Pembayun, Kotagede. Selain itu dua lagi korban lainnya, yaitu Nelly Ratnasari, seorang mahasiswi. Ia disayat di Jalan Soepomo Umbulharjo, Yogyakarta. Korban lain yang belum terekspos adalah Rahmawati, 29 tahun, warga Kotagede. Ia disayat di Jalan Pramuka, Kotagede.

Cutter yang disita itu sepanjang 14 sentimeter. Panjang mata tajam cutter delapan sentimeter. Selain barang bukti itu, pakaian korban juga dijadikan barang bukti seperti baju seragam sekolah yang masih ada bekas darah.

Prasta menjelaskan, tersangka Bobby dikenakan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu soal penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

50 menit lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

3 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

4 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

8 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

2 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya