Kasus Pajak Kendaraan, Polisi Diminta Usut Dispenda Riau

Reporter

Minggu, 1 Mei 2016 09:15 WIB

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dok. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Bidang Pembukuan dan Pengawasan Dinas Pendapatan Daerah Riau Fuadilkazi mempersilahkan aparat Kepolisian Daerah Riau menyelidiki kasus dugaan penyelewengan pajak kendaraan bermotor di dinas itu.

Fuadilkazi tidak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal kasus itu. Dinas Pendapatan Daerah Riau menyerahkan sepenuhnya proses hukum di kepolisian. "Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian," katanya kepada Tempo, Jumat, 29 April 2016.

Tempo sudah berupaya menemui Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau SF Haryanto. Namun dia tidak berada di ruang kerjanya. "Bapak keluar kota, mungkin sampai tiga hari ke depan," ujar seorang staf yang berjaga di kantor itu.

Baca: Polisi Endus Penyelewengan Pajak di Dinas Pendapatan Daerah Riau|

Sebelumnya diberitakan, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengendus adanya indikasi penyelewengan pajak kendaraan di Dinas Pendapatan Daerah Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, ditemukan sebanyak 400 mobil memiliki Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Baca: Kepala Samsat Ternate Jadi Tersangka Korupsi, Begini Kasusnya

Menurut Guntur, akibat penyelewengan itu terjadi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. "Dugaan penyelewengan pajak terjadi sejak 2014," katanya, Kamis, 28 April 2016.

Guntur menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan 20 orang saksi terkait proses percetakan SKPD yang dinilai ganjil itu. Para saksi itu ada yang dari Dinas Pendapatan Daerah Riau, dealer dan showroom mobil, juga biro jasa.

Baca: Pajak Kendaraan Bermotor

Guntur mengatakan, penyidik Polda juga sedang mempelajari berkas setoran pajak di Dinas Pendapatan Daerah Riau. Setoran itu akan dicross chek dengan pemasukkan pajak sejak 2014.

Kasus penyelewengan pajak kendaraan itu terbongkar saat anggota polisi lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Pada saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, ditemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah. Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Polisi kemudian melakukan penelusuran pemalsuan surat itu. Ditemukan setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar.


RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

55 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya