Korupsi Kain Batik, Sekretaris Kabupaten Nganjuk Ditahan

Reporter

Sabtu, 30 April 2016 19:04 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Nganjuk – Kejaksaan Negeri Nganjuk menahan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Masduqi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri dalam perkara korupsi pengadaan seragam batik pegawai negeri. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Gozali mengatakan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman belum memberikan keputusan untuk memberikan bantuan hukum kepada Masduqi atau tidak.

Demikian pula soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Masduqi bersama pihak rekanan dalam proyek senilai Rp 6,5 miliar itu, Bupati Taufiqurrahman juga belum bersikap. “Kami baru mengetahui Sekretaris Daerah ditahan tadi pagi,” kata Gozali saat dihubungi, Sabtu, 30 April 2016.

Menurut dia lambannya informasi yang diterima pemerintah perihal penahanan Masduqi, Jumat 29 April 2016, karena berlarutnya proses pemeriksaan yang dilakukan jaksa. Karena itu Taufiqurrahman belum mengambil keputusan lantaran libur kerja.

Gozali memastikan bupati bakal menunjuk pengganti Masduqi mengingat pentingnya peran dan tanggungjawab dia sebagai pengelola aparat. Gozali juga enggan memberikan pernyataan terkait perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Masduqi.

Masduqi ditahan bersama dua orang rekanan pengadaan seragam batik. Dia diduga terlibat dalam pengaturan lelang yang dimenangkan CV Ranusa Malang dan PT Delta Inti Sejahtera Sidoarjo. Hasil penyelidikan jaksa menyebut proses pengadaan itu merugikan keuangan Negara hingga sebesar Rp 3,1 miliar. “Kami memiliki dua alat bukti yang kuat dalam tindak pidana ini,” kata kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Umar Zakar.

Selain menahan Masduqi, jaksa juga menjebloskan Direktur CV Ranusa, Edi P dan Direktur PT Delta Inti Sejahtera, Sumartoyo, ke Rumah Tahanan Nganjuk. Jaksa juga masih mendalami keterlibatan perusahaan distributor kain yang berstatus saksi.

Pengadaan kain batik pada 2015 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah menetapkan dua jenis kain batik, yakni merah muda dan hijau dengan logo Anjuk Ladang (julukan Kabupaten Nganjuk). Tak diketahui pasti berapa anggaran sebenarnya untuk pengadaan batik kepada 12.000 pegawai negeri sipil itu.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya