Anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mempersiapkan atribut jelang aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) di Tangerang, Banten, 29 April 2016. Buruh mempersiapkan sejumlah atribut seperti spanduk beberapa tuntutan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar M Anwar Nasir, mengimbau kepada buruh Sidoarjo tidak melakukan sweeping dan aksi anarkistis saat memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Ahad, 1 Mei 2016.
“Bila hal itu tetap dilakukan, kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya pada saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 April 2016. Menurut Anwar, buruh boleh saja berunjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasinya. Tapi, aksi mereka tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat.
Para buruh juga tidak boleh melakukan sweeping terhadap buruh lain yang tidak ikut dalam unjuk rasa. “Tidak boleh melakukan sweeping,” ujarnya.
Anwar mengatakan, Polres Sidoarjo telah menyiapkan 500 personelnya untuk mengantisipasi aksi anarkistis dan sweeping oleh buruh yang melakukan unjuk rasa.
Personel Polres Sidoarjo akan ditempatkan di beberapa lokasi yang menjadi pusat berkumpulnya buruh, khususnya di wilayah Waru yang berbatasan dengan Kota Surabaya. "Kami berharap peringatan Hari Buruh diperingati di Alun-alun Sidoarjo saja. Tidak harus ke Surabaya," ucap Anwar.
Presidium Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS), Sukarji, mengatakan peringatan Hari Buruh akan diikuti 10.000 ribu buruh se-Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan berkumpul di Alun-alun Sidoarjo. Selanjutnya berkonvoi menuju Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. "Ada 26 serikat buruh yang ikut," tutur dia.
Menurut Sukarji, dalam peringatan Hari Buruh kali ini, PPBS mengajukan enam tuntutan. Di antaranya penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo, menetapkan Peraturan Daerah Perlindungan Tenaga Kerja Jawa Timur, serta menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005 tentang Upah Minimum Kabupaten.
Para buruh juga menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), perbaikan sistem pelaksanaan BPJS serta menolak kriminalisasi buruh. "Kami bersama buruh lainnya dari daerah lain akan sampaikan keenam tuntutan itu kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo agar nasib para buruh lebih baik," kata Sukarji.