Keluarga Tidak Percaya Undang Kosim Tewas Bunuh Diri

Reporter

Kamis, 28 April 2016 21:31 WIB

Sebanyak 150 warga binaan masuk ke dalam bus untuk dipindahkan dari Lapas Narkoba Banceuy, Bandung, Jawa Barat, 26 April 2016. Para narapidana ini akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Keluarga Undang Kosim, 54 tahun, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy, yang tewas diduga bunuh diri di sel pengasingan, masih belum percaya kematiannya akibat bunuh diri.

Istri Undang, Nani Sumarni, 55 tahun, masih berkeyakinan suaminya meninggal akibat dianiaya oleh petugas LP. Hal itu ia yakini saat melihat kondisi jenazah Undang yang ia terima sehari setelah Undang dinyatakan wafat.

"Saya ikhlas almarhum meninggal. Tapi saya gak terima kalau meninggalnya dengan cara dianiaya gitu," ujar Nani kepada Tempo di kediamannya di Gang Kebon Jukut, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu malam 27 April 2016.

Ia mengatakan, kondisi jenazah Undang saat itu penuh dengan luka. Salah satunya yang paling ia ingat adalah luka lebam di bagian bawah mata kiri, luka tusukan di paha kanan, dan jari Undang yang nampak seperti patah. "Saya kalau ingat-ingat lagi gak kuat," ujarnya.

Hingga saat ini, lima hari setelah Undang meninggal, pihak keluarga belum menerima keterangan resmi ihwal musabab wafatnya Undang, baik dari pihak LP maupun polisi. "Kami belum menerima apapun. Baik visum atau keterangan lisan," ujar dia.

Undang merupakan narapidana LP Banceuy, yang divonis bersalah akibat ketahuan menyimpan ganja seberat 10 gram. Undang dihukum selama 5 tahun penjara. Tahun ini, ia tengah menjalani masa asimilasi. Dalam hitungan bulan ke depan pria yang sering disebut Abah itu akan bebas.

Sebelum masuk penjara, Undang berprofesi sebagai sopir angkot. Undang memilki tiga orang anak dan dua cucu. Keluarga mengatakan, Undang bukan seorang bandar atau penjual narkoba, yang mereka ketahui Undang hanya pemakai.

Nani pun menolak apabila Undang disebut sebagai bandar atau penjual narkoba. "Kalau bandar kami sudah kaya. Lihat sendiri kondisi rumah kami bagaimana. Inipun rumah warisan dari mertua," tutur Nani.

Nani menceritakan terakhir keluarga menjenguk Undang pada Februari 2016. Kondisi Undang saat itu terlihat normal. Tak ada tanda-tanda yang terlihat Undang sedang mengalami depresi atau stres. "Dia keliatannya bahagia. Karena tahu bentar lagi mau bebas sebelum bulan puasa," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga belum memutuskan untuk menindaklanjuti penyebab tewasnya Undang. "Kami orang kecil. Gak tahu harus ke mana mencari bantuan," ujarnya.

Sebelum meninggal, pada Jumat pekan lalu, Abah dituding mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Hal itu diketahui oleh seorang sipir yang tengah bertugas mengawasi narapidana yang sedang bertugas membersihkan taman di halaman parkir sebelah timur gedung lapas. Saat itu, Abah terlihat menerima bungkusan dari seseorang. Namun, hingga saat ini baik dari pihak kepolisian maupin lapas belum menemukan barang bukti narkoba tersebut.

Berawal dari hal tersebut, Undang diinterogasi oleh petugas dan berujung pada ditempatkannya Abah di sel pengasingan. Abah pun sempat mendapatkan perlakuan keras dari sejumlah sipir. Hal itu dibuktikan dari hasil visum polisi yang menyebutkan terdapat luka lebam dan lecet pada tubuh jenazah Abah. Pada malam harinya, Abah ditemukan tewas menggantung di dalam sel pengasingan.

Wafatnya Undang, merupakan salah satu penyebab pecahnya kerusuhan di LP Banceuy pada keesokan harinya. Ratusan napi mengamuk dan membakar gedung perkantoran LP Banceuy.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, telah dipastikan Undang meninggal akibat bunuh diri. "Sudah dipastikan bunuh diri," ujar Ngajib.

Kendati demikian, berdasarkan penyelidikan polisi menemukan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap Undang. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh petugas LP. Polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Undang, di antaranya tiga sipir penjara, dan seorang kepala pengamanan penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

8 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

16 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

16 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

24 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

34 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

39 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

39 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

44 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

11 Maret 2024

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya