TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andy Taufan Tiro, memilih mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufan diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Katanya dalam waktu dekat ini akan mengundurkan diri dari fraksi, itu yang kita tunggu sekarang," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Yandri menuturkan Taufan memilih mundur sebelum diputuskan dipecat dari keanggotaan Fraksi PAN di parlemen. Dia pun menyampaikan keprihatinan partai atas kasus korupsi yang menimpa Taufan. "Kita minta Taufan bersabar kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu," katanya.
Menurut Yandri, setelah penetapan Taufan sebagai tersangka, reaksi juga muncul langsung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. "Bang Zul ikut prihatin juga, kaget. Ya, karena itu sudah jadi keputusan KPK, kita hormati dan tunggu proses berikutnya," ucapnya.
Yandri, yang juga Ketua DPP PAN Bidang Organisasi dan Pengembangan Anggota, mengaku belum berkomunikasi dengan Taufan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mengatakan pihaknya siap memberi bantuan kuasa hukum jika Taufan membutuhkan.
Andi Taufan Tiro ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin bersama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran H.I. Mustary. "Keduanya diduga menerima uang dari Abdul Khoir," tutur Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
Saat persidangan Abdul Khoir, Direktur PT Windu Tunggal Utama itu menyebutkan pernah memberi uang kepada Andy sebesar Rp 7 miliar dan kepada Amran sebesar Rp 13,78 miliar. Abdul Khoir telah didakwa memberi suap Rp 3,28 miliar kepada anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, guna memuluskan proyek Kementerian Pekerjaan Umum.
GHOIDA RAHMAH | MAYA AYU
Berita terkait
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
18 jam lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
21 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaZulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.
Baca SelengkapnyaHarga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.
Baca SelengkapnyaKecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo
2 hari lalu
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?
Baca SelengkapnyaKala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN
2 hari lalu
Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.
Baca SelengkapnyaPAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP
2 hari lalu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaKisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas
3 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.
Baca SelengkapnyaZulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
3 hari lalu
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.
Baca Selengkapnya