Jadi Tersangka KPK, Andy Taufan Mundur dari PAN  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 April 2016 15:57 WIB

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (AKH) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 33.000 Dolar Singapura. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andy Taufan Tiro, memilih mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufan diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

"Katanya dalam waktu dekat ini akan mengundurkan diri dari fraksi, itu yang kita tunggu sekarang," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Yandri menuturkan Taufan memilih mundur sebelum diputuskan dipecat dari keanggotaan Fraksi PAN di parlemen. Dia pun menyampaikan keprihatinan partai atas kasus korupsi yang menimpa Taufan. "Kita minta Taufan bersabar kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu," katanya.

Menurut Yandri, setelah penetapan Taufan sebagai tersangka, reaksi juga muncul langsung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. "Bang Zul ikut prihatin juga, kaget. Ya, karena itu sudah jadi keputusan KPK, kita hormati dan tunggu proses berikutnya," ucapnya.

Yandri, yang juga Ketua DPP PAN Bidang Organisasi dan Pengembangan Anggota, mengaku belum berkomunikasi dengan Taufan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mengatakan pihaknya siap memberi bantuan kuasa hukum jika Taufan membutuhkan.

Andi Taufan Tiro ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin bersama Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran H.I. Mustary. "Keduanya diduga menerima uang dari Abdul Khoir," tutur Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Saat persidangan Abdul Khoir, Direktur PT Windu Tunggal Utama itu menyebutkan pernah memberi uang kepada Andy sebesar Rp 7 miliar dan kepada Amran sebesar Rp 13,78 miliar. Abdul Khoir telah didakwa memberi suap Rp 3,28 miliar kepada anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, guna memuluskan proyek Kementerian Pekerjaan Umum.

GHOIDA RAHMAH | MAYA AYU

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

18 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

21 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

3 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

3 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya