Muhammadiyah: Kasus Siyono Masuk Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 27 April 2016 21:13 WIB

PP Muhammadiyah dan Komnas HAM membuka dua gepok duit dari Polri ke istri terduga teroris Siyono, Suratmi. Uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diikat jadi 10 tumpuk dengan total Rp 100 juta. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Klaten - Tim Pembela Kemanusiaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melayangkan surat kedua ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkaitan dengan kelanjutan kasus Siyono. "Kami mendesak Komnas HAM agar segera meningkatkan kasus Siyono dari penyelidikan ke penyidikan tindak pidana pelanggaran HAM," kata Ketua Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Raharjo, pada Rabu, 27 April 2016.

Siyono, 33 tahun, adalah warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada 8 Maret, Tiga hari berselang, masih dalam status tahanan, ayah lima anak itu meregang nyawa.

Trisno mengatakan, surat kedua itu dilayangkan ke Ketua Komnas HAM pada Senin 25 April 2016. Adapun surat pertama ditujukan pada Koordinator Sub Kondisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR pada 12 April lalu.

Menurut Trisno, jika Komnas HAM menetapkan kasus Siyono sebagai pelanggaran HAM berat, kewenangan penyidikannya di Kejaksaan Agung. "Tapi kalau hanya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM ringan, kewenangan penyidikannya pada kepolisian," kata Trisno.

Tim Pembela Kemanusiaan yang mengadvokasi keluarga Siyono mendesak Polri untuk segera membawa kasus kematian Siyono ranah pidana. "Kalau polisi berkukuh tidak bersalah, mari dibuktikan dalam sidang pidana yang sungguh-sungguh secara terbuka," kata Trisno.

Menurut Ketua Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, butuh proses untuk mengangkat kasus Siyono memakai Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. "Sudah jelas ini kasus pidana, sidang etik Polri bukan solusi yang kami harapkan," kata Hafid.

Senada dengan Trisno, Hafid juga mendesak Polri segera melanjutkan kasus Siyono ke sidang pidana. "Kalau ditutup-tutupi, polisi bisa kehilangan kepercayaan di masyarakat. Polri bisa menjadi common enemy," kata Hafid.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Siyono memicu kontroversi karena ada dua versi penyebab kematiannya. Menurut keterangan Polri, Siyono tewas karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang akibat benturan setelah menyerang seorang anggota Densus di dalam mobil. Sedang menurut hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

21 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

23 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya