Cegah Bentrokan, 63 Napi Kerobokan Dipindahkan ke LP Madiun  

Reporter

Rabu, 27 April 2016 18:42 WIB

Sebuah bus yang membawa sejumlah narapidana keluar dari Lapas Klas IIA Denpasar, Kerobokan, Bali, 27 April 2016. Sebanya 63 warga binaan yang dipindah dengan 3 bus adalah narapidana yang sering membuat kegaduhan dan memiliki masa tahanan seumur hidup. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II-A di Kota Madiun, Jawa Timur, menjadi lokasi pemindahan bagi 63 narapidana dari LP Kerobokan Kelas II-A di Kabupaten Badung, Bali. Sesuai rencana, rombongan yang dikawal polisi tiba di Madiun, Rabu sore, 27 April 2016. "Kami juga menunggu," kata Kepala Satuan Pengamanan LP Pemuda Madiun Lilik Subagyono.

Setelah tiba, ia melanjutkan, puluhan narapidana dari Bali itu dimasukkan ke Blok Brawijaya. Di tempat tersebut petugas akan melakukan pengecekan data para narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotik dan kriminal umum.

Bagi mereka yang divonis dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun akan dimasukkan ke LP Kelas I Madiun. Adapun yang divonis bui kurang dari lima tahun bakal menghuni di LP Pemuda Kelas II-A Madiun, LP Kelas II-A Ngawi, Rumah Tahanan Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.

Kepala Satuan Pengamanan LP Kelas I Madiun Tjahja Rediantana menambahkan, pembagian tempat bagi puluhan narapidana kiriman dari Bali merupakan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok antarnarapidana bila mereka dipusatkan di satu tempat.

Apalagi, ujar Tjahja, 20 tahun, narapidana yang termasuk anggota ormas Laskar Bali telah mendekam lebih dulu di LP Kelas I Madiun. Sedangkan sebagian dari 63 narapidana yang baru saja dikirim ke Madiun merupakan anggota ormas Baladika.

Kedua ormas ini sering kali terlibat bentrok di LP Kerobokan. Karena alasan keamanan, Tjahja menyatakan, anggota kedua ormas tersebut sengaja dipisahkan. "(Laskar Bali dan Baladika) dua kelompok berseberangan. Untuk strategi keamanan maka dipecah-pecah," ucap Tjahja.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

8 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

9 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

19 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

20 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

24 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

25 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

25 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

26 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya