MA Periksa Saksi Kasus Suap Panitera Jakarta Pusat  

Reporter

Rabu, 27 April 2016 17:37 WIB

Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution mengenakan rompi tahanan dikawal petugas keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Mahkamah Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus suap panitera Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun MA belum memastikan kaitan suap dengan kasus perdata yang sedang ditangani kamar perdata MA itu.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Syarifuddin mengatakan keterkaitan antara perkara perdata PT Astro Nusantara International dan PT Ayunda Prima Mitra dengan perkara suap Edy Nasution dan Sekretaris MA Nurhadi belum bisa dipastikan.

"Iya, iya, katanya kan (berkaitan) begitu. Tapi di maknanya, sih (yang berkaitan)?" ujar Syarifuddin ketika dicegat awak media setelah menghadiri pertemuan di Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 27 April 2016.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Laode Syarief mengatakan pengajuan peninjauan kembali kasus PT Astro Nusantara Internasional melawan PT Ayunda Prima Mitra adalah salah satu perkara yang terindikasi dalam kasus suap terhadap Edy. Namun kasus yang tengah bergulir di kamar Perdata MA itu bukan kasus suap satu-satunya.

Laode mengatakan perkara yang akan ditinjau kembali tersebut merupakan pintu masuk pemeriksaan keterlibatan Nurhadi. Karena itu, penyidik KPK menggeledah rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dari penggeledahan, ditemukan beberapa tas berisi uang pecahan dolar Amerika yang diduga merupakan hasil suap dari berbagai kasus.

Syarifuddin melanjutkan, keterkaitan perkara perdata antara kasus Edy dan Nurhadi sedang ditelusuri oleh tim dari Badan Pengawasan MA. Untuk mencari keterkaitannya, kata Syarifuddin, tim Badan Pengawasan MA memeriksa orang-orang atau perkara di sekeliling mereka.

Sejauh ini, kata Syarifuddin, sejumlah saksi telah diperiksa. Kesimpulan awal pun telah didapat. Namun ia enggan mengungkapkan temuan tersebut kepada publik. "Karena proses penelusuran kan masih berjalan," ujarnya.

Syarifuddin berharapm, pemeriksaan berjalan menyeluruh dan tak terburu-buru. Guna memenuhi itu, kata Syarifuddin, pihaknya membutuhkan dua tersangka yang telah ditangkap KPK, yaitu Edy, Doddy Arianto, dan Nurhadi.

"Tapi kami belum punya akses ke dia karena sudah ditangani KPK, jadi kita telusuri sekelilingnya, orang dekat mereka dulu," ucapnya.

ISTMAN MP

Berita terkait

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

11 menit lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

7 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

1 hari lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

1 hari lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Kasasi Ditolak soal Vonis Bayar Rp 107 Miliar, Bukalapak akan Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

PT Bukalapak.com (BUKA) buka suara soal vonis teguran pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Harmas Jalesveva.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

5 hari lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

6 hari lalu

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

6 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya