Jadi Tersangka, 4 Petugas LP Banceuy Dicopot

Reporter

Selasa, 26 April 2016 16:46 WIB

Polisi bersenjata lengkap menjaga gerbang utama Lapas Banceuy yang rusak dan hangus terbakar pasca kerusuhan, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan tiga sipir dan satu kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy terkait dengan kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di LP tersebut pada Sabtu pekan lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan keempat tersangka yang ditetapkan tersebut akan dicopot.

"Ada indikasi dugaan melakukan kekerasan, empat orang, ya biarlah disidik oleh polisi. Dia ini akan ditarik, kita cabut, tidak lagi jadi KPLP dan staf, kita ganti. Sedang dicari siapa yang baik di situ," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.

Sebelumnya, Yasona juga menyatakan mencopot Kepala LP Banceuy, Bandung, Agus Irianto. Pencopotan itu merupakan hasil evaluasi terkait dengan kerusuhan dan pembakaran di LP Banceuy.

Baca juga: Insiden LP Banceuy, Menkumham Akan Revisi PP 99

Kendati demikian, Yasonna menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian guna melakukan penyelidikan. Namun, pihaknya juga akan menyelidiki kasus ini.

"Ya kita serahkan dulu pada dulu ke polisi, jangan kita mendahului. Kita serahkan pada ahlinya. Secara internal, saya sudah mengirim inspektorat. Jangan saya campuri urusan polisi. Biarlah nanti kalian dengar apa polisi bilang," katanya.

Pada 23 April 2016, Kepala Kepolisian Kota Besar Bandung Komisaris Besar A.R. Yoyol mengatakan polisi sudah memeriksa sedikitnya sepuluh saksi dan menetapkan empat tersangka yang diduga menjadi pemicu kerusuhan dan pembakaran di LP Narkoba Banceuy. Keempat tersangka tersebut adalah tiga sipir dan satu kepala pengamanan LP.

Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, LP Banceuy 4 Kali Rusuh

Dari hasil penyelidikan sementara, tiga sipir berinisial R, G, dan L terlibat dalam kerusuhan tersebut. Kepala pengamanan berinisial K juga menjadi tersangka karena diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang napi gantung diri.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

15 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

16 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

5 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

15 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

20 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

20 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya