Koalisi Selamatkan BPK Tuntut Harry Azhar Azis Dicopot  

Selasa, 26 April 2016 14:30 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II/2015 pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Badan Pemeriksa Keuangan memberikan beberapa rekomendasi kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua BPK Harry Azhar Azis.

"Majelis Kehormatan Kode Etik BPK juga harus menegakkan kode etik BPK dan memberikan sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada terlapor (Harry) apabila dinyatakan terbukti melanggar kode etik," kata juru bicara koalisi, Roy Salam, di gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2016.

Hari ini, Koalisi Selamatkan BPK melaporkan Harry ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Harry dianggap merangkap jabatan, yakni sebagai Ketua BPK dan Direktur Utama Sheng Yue International Limited. "Sebagai Ketua BPK, beliau tidak boleh rangkap jabatan di lembaga negara lain atau perusahaan swasta," kata Roy.

Rangkap jabatan tersebut, menurut Roy, diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yaitu anggota BPK dilarang merangkap jabatan dalam lingkup lembaga-lembaga negara lain serta badan-badan lain yang mengelola keuangan negara, swasta nasional, dan asing.

Menurut Roy, sesuai dengan UU tersebut, anggota BPK dilarang keras memiliki perusahaan. Hal itu, kata dia, termasuk pelanggaran kode etik. "Sanksinya pemecatan dengan tidak hormat sesuai dengan undang-undang tersebut," kata Roy, yang juga Direktur Indonesia Budget Center itu.

Roy meminta Majelis Kehormatan Kode Etik BPK tidak ragu-ragu memanggil Harry. Menurut dia, Harry pernah menyampaikan siap dipecat jika terbukti melanggar kode etik. "Ini untuk menagih janji. Majelis Kehormatan Kode Etik BPK jangan ragu-ragu memanggil beliau," ujarnya.

Sebelumnya, nama Harry tercatat dalam dokumen milik firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang bocor. Harry diketahui memiliki perusahaan bernama Sheng Yue International Limited, menyusul dilakukannya investigasi oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Dalam dokumen yang dikenal sebagai Panama Papers tersebut, disebutkan bahwa Harry mendirikan perusahaan itu pada Februari 2010.

Saat itu Harry menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam dokumen Panama Papers tersebut, Harry mencantumkan data pekerjaannya sebagai pengusaha dan menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen Senayan, yakni ruang 1219, gedung Nusantara I, Senayan, sebagai alamat pemegang saham.

Pada 14 April lalu, Harry mengklarifikasi keterlibatannya dalam Panama Papers kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Harry menyatakan sudah melaporkan kepemilikan aset di negara suaka pajak itu kepada Direktur Jenderal Pajak.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

8 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

30 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

43 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

46 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

46 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

46 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

46 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

47 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

47 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

47 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya