KPK Kembali Periksa Kepala Bappeda DKI Jakarta  

Selasa, 26 April 2016 12:27 WIB

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati pada Selasa, 26 April 2016. Tuty diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir pantai utara Jakarta.

Tuty tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Ia menggunakan kemeja batik cokelat, senada dengan warna jilbabnya. Tuty enggan berkomentar saat bertemu dengan wartawan. "Iya, iya nih, nanti yah" katanya sambil menebar senyum.

Ini adalah pemanggilan ketiga Tuty di KPK. Sebelumnya, pada 15 dan 7 April 2016, penyidik KPK memanggil Tuty. Pada 15 April lalu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu mengaku ditanya perihal kontribusi 15 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) dalam pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Pada 7 April, Tuty dipanggil KPK bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono; Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil periode 2010-2015 Sudirman Saad; dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI, Gamal Sinurat.

Hari ini KPK juga menjadwalkan memanggil Gamal Sinurat dan Kepala Subbidang Penataan Ruang Pertamanan dan Pemakaman Bappeda Feirully Irzal.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus suap raperda pantai utara Jakarta. Mereka adalah Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja; Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi; dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

Kasus suap ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 31 Maret 2016. Dalam operasi itu, KPK mencokok Mohamad Sanusi dan seorang wiraswasta. Keduanya ditangkap saat bertransaksi di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada pukul 19.30 WIB.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 1,140 miliar. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan US$ 100 berjumlah 80 lembar. Saat ditangkap, Sanusi baru menerima suap Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Sanusi menerima duit Rp 1 miliar pada 28 Maret 2016. Uang suap pertama tersisa Rp 140 juta. Total uang yang diterima Sanusi Rp 2 miliar.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya