Kejaksaan Enggak Mau Ngoyo Tangkap La Nyalla, Alasannya...

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 25 April 2016 23:01 WIB

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung tak akan langsung menangkap buron sekaligus tersangka kasus penggelapan dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Matalitti. Menurut dia, Kejaksaan akan menunggu masa tinggal La Nyalla habis di tempat pelariannya.

"Dia kan kabur ke Singapura. Nah, di sana, masa tinggalnya tiga hari lagi habis yaitu tanggal 28 April. Kemungkinan tunggu sampai tanggal itu," kata Maruli ketika dihubungi Tempo via telepon, Senin, 25 April 2016.

La Nyalla, yang juga Ketua Umum PSSI, adalah tersangka untuk dua perkara, yakni dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur 2011-2014. Semula dia tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Pekan lalu, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian dana hibah yang sama.

Meski sudah tersangka, La Nyalla belum tertangkap hingga kini. Ia kabur diduga ke Singapura beberapa saat sebelum surat cegah untuknya dikeluarkan Dirjen Imigrasi. Sempat ia mencoba kabur ke Macau, namun langkahnya dibatasi Kejaksaan Agung dengan permohonan pencabutan paspor.

Maruli mengaku kedua alasan dipilih lantaran posisi La Nyalla di Singapura belum dipastikan lokasinya, sedangkan antara Singapura dan Indonesia tak terdapat kerjasama ekstradisi untuk memulangkah La Nyalla. Menurut dia, dua masalah itu akan terpecahkan jika masa tinggal La Nyalla sampai habis.

Posisi La Nyalla akan ketahuan karena mau tak mau ia harus keluar dari persembunyiannya untuk mencari cara kabur atau bertahan di Singapura. Di sisi lain, ketika masa tinggal La Nyalla habis, Kepolisian Singapura jadi bisa dilibatkan untuk mencarinya.

"Polisi kan gak mungkin membiarkan orang tinggal melebihi batas waktu. Di satu sisi, La Nyalla sudah gak bisa berbuat apa-apa juga karena paspornya sudah dicabut. Jadi, tinggal tunggu waktu saja," ujar Maruli.

Maruli mengaku sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Singapura dan menugaskan penyidik Kejaksaan untuk memantau pergerakan Maruli begitu masa tinggalnya habis. Dengan begitu, prosesnya tak akan memakan waktu lama.

ISTMAN MP

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

21 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

6 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

22 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

42 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

56 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya