Luhut Sowan Kalla Lapor Keterkaitannya dengan Panama Papers
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Senin, 25 April 2016 22:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah mendapat laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan soal Panama Papers. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengklarifikasi ke Kalla soal namanya yang ada dalam dokumen tersebut. "Pak Luhut sampaikan pada saya masalahnya, ke presiden otomatis, sampaikan begini keadaannya," kata Kalla, Senin, 25 April 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Mendapat klarifikasi Luhut, Kalla bisa memahaminya. "Iya, baik," kata Kalla menirukan ucapannya pada Luhut. Menurut Kalla, nama-nama orang yang masuk dalam Panama Papers memang tidak otomatis berbuat kriminal. "Saya sudah berkali-kali katakan, masuk Panama Papers tidak berarti kejahatan," kata Kalla.
Menurut Kalla, bahwa ada orang yang menyembunyikan uang dan perbuatan itu tentu salah. Tapi tidak berarti semua yang masuk Panama Papers itu salah. Sebab, ada juga orang yang namanya masuk Panama Papers tapi berbisnis secara normal. Membuat perusahaan di luar negeri, kata Kalla, mungkin dilakukan untuk mempermudah mencari kredit dari luar negeri, atau mencari partner bisnis dari luar untuk masuk ke dalam negeri.
Kalla mengatakan, banyak pengusaha yang namanya masuk dalam dokumen itu justru untuk membawa modal masuk ke dalam negeri. Ini terutama terjadi pada awal tahun 2000-an. Di saat itu, kondisi ekonomi Indonesia berada dalam masa krisis. Banyak perusahaan kesulitan mencari modal atau untuk melakukan kegiatan ekspor. Salah satu cara yang digunakan adalah berpartner dengan pengusaha luar.
Selama bisnis dilakukan secara normal, tidak ada yang salah meskipun nama seseorang masuk dalam Panama Papers. Yang salah adalah jika mengimpun dana di luar negeri dengan tujuan untuk tidak bayar pajak. "Jadi tergantung apa isi dari Panama Papers. Tidak berarti semua yang masuk berarti kriminal. Wah enggak lah," kata Kalla.
Kalla juga mengingatkan publik untuk memperhatikan catatan di halaman pertama Panama Papers. Di situ, kata Kalla, sudah diwanti-wanti oleh pembuat dokumen bahwa tidak semua nama yang tercantum di Panama papers berarti berbuat kriminal.
Majalah Tempo edisi Senin 25 April 2016 menurunkan berita soal nama Luhut yang masuk dalam Panama Papers. Luhut disebut mempunyai perusahaan cangkang di Afrika bernama Mayfair International Ltd. Menyikapi laporan tersebut, Luhut telah membantah mempunyai perusahaan cangkang tersebut dan menyebut perusahaan itu berdiri bukan atas sepengetahuan dirinya.
AMIRULLAH