Tahanan Dipindah Cegah LP Banceuy Rusuh Lagi

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 25 April 2016 16:14 WIB

Polisi bersenjata lengkap menjaga gerbang utama Lapas Banceuy yang rusak dan hangus terbakar pasca kerusuhan, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan memindah dan menggeser tahanan untuk mencegah kisruh serupa Lembaga Pemasyarakatan Banceuy. Mereka yang ditahan di lembaga pemasyarakatan yang padat akan dipindah ke lokasi yang lebih longgar.

"Saya sedang memetakan lapas dan rutan. Di mana yang sedikit dan bisa digeser sehingga mengurangi," kata Yasonna di Kompleks Istana, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Yasonna memahami pergeseran akan menyulitkan keluarga jika ingin berkunjung. "Tapi itu harus kami lakukan. Kalau tidak nanti jadi masalah sekali lagi."

Yasonna mengatakan pergeseran tahanan sudah mulai dilakukan saat ini. Misalnya pemindahan dari LP Cipinang ke Salemba (Jakarta), Gunung Sindur (Bogor, Jawa Barat), Cikarang (Bekasi, Jawa Barat), dan Depok (Jawa Barat). Selain pemindahan tahanan, Yasonna mengatakan pemerintah akan menambah sipir per lokasi. Kebutuhan sipir yang memadai sangat mendesak.

Hingga kini, kata dia, sipir penjara hanya berjumlah 11 ribu. Yasonna mengatakan rata-rata nasional, satu sipir menjaga 50 tahanan. Beberapa lokasi bahkan 100 tahanan bahkan lebih dijaga seorang sipir.

Dengan komposisi semacam itu, Yasonna menganggap pemindahan tahanan dan penambahan sipir bisa mencegah kerusuhan. Pemerintah juga akan menambah blok dalam penjara menggunakan alokasi dana sebesar Rp 1 triliun yang telah disetujui.

Kericuhan terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Kejadian terakhir di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy. Ratusan narapidana membakar bangunan dan melempari petugas LP sekitar pukul 06.30, Sabtu, pekan lalu, sesaat setelah pintu sel dibuka. Mereka merusak gedung administrasi LP dan membakar hampir seluruh bangunan perkantoran di depan gedung khusus kasus narkoba.

Aksi nekat para narapidana disulut oleh meninggalnya seorang tahanan yang awalnya diduga dianiaya petugas sipir. Narapidana yang meninggal bernama Undang Kosim. Undang dituding menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Yasonna mengatakan LP sudah membuat blok baru yang memuat 400 tahanan. Para tahanan di LP Banceuy akan dipindah ke blok itu. "Yang lama akan kami bangun bertahap," katanya.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

7 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

26 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

26 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

28 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

28 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya