Komisi IV DPR-RI mendatangi Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, untuk menyaksikan secara langsung penambangan pasir laut untuk reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Darma Wijaya
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah tegas menangani proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Kami sudah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan me-review. Namun review tersebut jangan sampai menimbulkan perdebatan," katanya, Sabtu, 23 April 2016.
Menurut Viva, reklamasi jangan sampai mengorbankan masyarakat sekitar. Ekosistem dan lingkungan tidak boleh ikut rusak akibat reklamasi.
Viva menawarkan solusi agar kemelut reklamasi Teluk Jakarta terselesaikan, yakni mengimplementasikan undang-undang yang sudah ada. "Direalisasi pemerintah pusat dan daerah."
Viva menambahkan, penggusuran terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta pun harus dihentikan. "Mereka punya hak hidup sebagai warga negara. Mereka tergusur dan termaginalkan," ujarnya.
Viva mengkritik pemindahan warga yang tergusur karena proyek reklamasi Teluk Jakarta ke rumah susun tidak tepat. "Habitatnya bukan di situ."
Untuk itu, nantinya pemerintah tidak boleh main-main dengan pemberian izin. Tim terpadu bentukan kementerian juga harus segera menyusun langkah jangka pendek bagi korban penggusuran.
Kegiatan reklamasi harus dihentikan, baik dari segi konstruksi maupun penambangan pasir. "Apalagi penambangan pasirnya melanggar undang-undang. Bukan dikeruk, malah disedot," tuturnya.