Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 24 April 2016 02:54 WIB

Sejumlah abdi dalem mengeluarkan Kereta Nyai Jimat sebelum memulai prosesi jamasan kereta Kraton, Yogyakarta, 23 Oktober 2015. Ada dua buah kereta yang di jamas pada prosesi kali ini. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Advokasi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Watch Timboel Siregar menegaskan, semakin jelaslah ada hubungan kerja antara abdi dalem dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagaimana diatur dalam UU Nomer 13 Tahun 2003. Lantaran ada penerima kerja yaitu abdi dalem, ada pemberi kerja yaitu keraton, ada upah.“Bahkan abdi dalem itu pegawai negara. Karena dapat upah dari dana keistimewaan. Artinya, statusnya diakui negara,” kata Timboel saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 April 2016.

Lantaran hubungan kerja tersebut, menurut Timboel, para abdi dalem berhak untuk mendapatkan jaminan sosial yang diselenggaranan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Programnnya meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Triyono menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak keraton.

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan. Pertimbangannya, abdi dalem ada yang tidak saban hari bertugas di keraton. Besaran gaji pun jauh di bawah UMK. “Jadi informal dan formal untuk abdi dalem beda tipis. Sementara masuk informal sebagai penerima bantuan iuran (PBI),” kata Triyono saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 April 2016.

Sebagai penerima bantuan, Triyono menyarankan agar abdi dalem diikutkan dua program jaminan sosial oleh keraton. Yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Total nilai iuran yang ditanggung keraton sebesar Rp 16.800 per orang tiap bulan. “Tapi belum ada dana untuk itu dari keraton. Dan apakah APBD dan dana keistimewaan bisa untuk mendanai jaminan sosial abdi dalem?” tanya Triyono.

Menurut Triyono, apabila mengandalkan dana keistimewaan untuk mendanai jaminan sosial ketenagakerjaan abdi dalem, maka harus ada klausul dalam Peraturan Daerah Keistimewaan yang mengatur hal itu. Sedangkan menurut Wakil Penghageng Tepas Tandha Yekti Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudahadiningrat, dana keistimewaan yang dialokasikan untuk keraton banyak digunakan untuk renovasi bangunan. “Ya, saat ini enggak ada dananya. Kami akan mengupayakan dari dana keistimewaan nantinya,” kata Yudahadiningrat.

Meski demikian, menurut dia sudah ada sejumlah bantuan dari keraton yang diberikan kepada abdi dalem yang sakit maupun meninggal dunia. Bagi abdi dalem yang sakit akan mendapat bondho kasmolo atau penggantian uang berobat ke dokter atau rumah sakit milik pemerintah. Besarannya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedangkan uang santunan kematian atau budiharto pralaya juga diberikan kepada ahli waris abdi dalem yang meninggal dunia sebesar Rp 250 ribu.

Bagi abdi dalem yang pensiun dengan masa pengabdian di bawah 10 tahun akan mendapat uang pensiun 40 persen dari gaji. Bagi yang mengabdi 10-20 tahun mendapat 50 persen gaji dan di atas 20 tahun mendapat 100 persen gaji. “Kalau melanggar aturan, dipocot (diberhentikan). Tidak dapat uang pensiun. Semua haknya nol,” kata Yudahadiningrat.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Baca juga:
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?


Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

1 hari lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

21 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

23 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

28 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

32 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

32 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

52 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya